SOTK-PENCABUTAN PERATURAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2019/NO.34, LL Prov Kalbar : 3 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH III PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman.
|