APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 595
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Besaran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Ke Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 ayat (4) dan Pasal 145 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 Th. 2008; UU No. 6 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 st terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 43 Th. 2014 std terakhir dengan PP No. 11 Th. 2019; Permendagri No. 20 Th. 2018; Perda KKA No. 2 Th. 2016; Perda KKA No. 4 Th. 2021; Perbup A No. 23 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Perbup No. 78 Th. 2020, yakni Pasal 3 ayat (2) diubah; dan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
PERBUP ini mengubah Perbup No. 78 Th. 2020
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,
Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 27/P/2022 tentang Satuan Biaya Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini Reguler, Bantuan Operasional Sekolah
Reguler, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan Masing-masing Daerah;
e. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 28/P/2022 tentang Penerima Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini Reguler, Bantuan Operasional Sekolah dan
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan Tahun Anggaran 2022;
f. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
Tahun Anggaran 2022;
g. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran
2022;
h. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor
HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron
(B.1.1.529)
i. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32/KEP/2021 tentang
Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3/KEP/2021 tentang
Pembentukan Satuan Tugas Penenganan Corona Virus
Desease 2019 (COVOD 19) Dearah Istimewa
Yogyakarta
j. bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 5/INSTR/2022 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level
3 Corona Virus Desease 2019 di Daerah Istimewa
Yogyakarta
k. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2021
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 terkait belanja operasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Jumlah halaman: 28 HLM; Lampiran: 601 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 26A Tahun 2016
tata cara pembagian dan penetapan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang bersumber dari apbd ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26A, BD.2016/NO.26A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian & Penetapan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup Bone Bolango NO. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang alokasi dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penetapan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga masyarakat Kota Tegal berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu;
b. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Tegal, pesta dilaksanakan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 44 Peraturan ,enteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan efektif, efisien, obyektif dan tidak diskriminatif, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 10 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Agar pengelolaan Alokasi Dana Desa dimaksud terlaksana dengan baik, transparan, akuntabel, proporsional, efisien dan efektif, perlu dilakukan pengaturan pemerintah Kab. Toba Samosir telah mengalokasikan dana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Toba Samosir tentang Penetapan dan Pedoman pelaksanaan Alokasi dana Desa di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan LKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP No. 22 Tahun 2015; PERDA Kab. Toba Samosir No. 4 Tahun 2015; PERDA Kab. Toba Samosir No. 4 Tahun 2016; PERDA Kab. Toba Samosir No. 7 Tahun 2016; PERBUP Toba Samosir No. 28 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 38 Tahun 2016; PERBUP Toba Samosir No. 35 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 37 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 11 Tahun 2016; PERBUP Toba Samosir No. 94 Tahun 2016; Keputusan Bupati Toba samosir No. 217 Tahun 2015; dan Keputusan Bupati Toba Samosir No. 99 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan Pedoman pelaksanaan Alokasi dana Desa di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penjabaran Pembagian AAD, Pengelolaan dan Arah Penggunaan AAD, Asas dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Mekanisme Penyaluran dan Pengajuan SPP ADD, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 50 Tahun 2014
besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari alokasi dana desa anggaran pendapatam dan belanja daerah kabupaten gorontalo tahun anggaran 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2014/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.6 Tahun 2007; Perda Kab Gorontalo No,7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengaturan Besaran Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 Halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 53 Tahun 2020
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA NEGERI DAN NEGERI ADMINISTRATIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/NO. 506, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lampiran 13 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023
PENGALOKASIAN - -DAN - TATA - CARA - PENYALURAN - ALOKASI - DANA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021 perlu menetapkan Perbup tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Permendes, PTT No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 96 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 98 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 123 Tahun 2021; Perbup Bogor No. 82 Tahun 2023.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Penghitungan, Pengalokasian, Penggunaan Dan Pembayaran, Penyaluran, Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dokumen Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat