Dalam Peraturan ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengaturan Besaran Penghasilan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat