Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya Perubahan Batas Pagu Anggaran
untuk Uang Persediaan (UP) Bendahara Pengeluaran pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Penelitian dan
Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara, maka batas Pagu
Anggaran untuk Uang Persediaan (UP) Bendahara
Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 perlu
dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 13);
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2013 tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan
(UP) Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2013.
Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan (Up) Bendahara Pengeluaran Pada Satuan. Kerja Perangkat Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2017
TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PELAPORAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN HUKUM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pencairan dana, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, perlu diubah
UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan yang dihapus dan diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 4 Ayat (3) dihapus
2. Ketentuan Pasal 6 Ayat (2) diubah dan ditambah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan yang dihapus dan diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 4 Ayat (3) dihapus
2. Ketentuan Pasal 6 Ayat (2) diubah dan ditambah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan agar reformasi dan penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dapat diharapkan untuk memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah perlu adanya perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang dilakukan dengan baik melalui adanya penyederhanaan prosedur pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diperbaharui;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Internal Pemerintah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan, Surplus dan Defisit, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Penyiapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, Penyiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Kas dan SPD, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah, Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Pergeseran Anggaran, Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendanaan Keadaan Darurat, Pendanaan Keadaan Luar Biasa, Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Akuntansi, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Investasi Daerah, Pengelolaan Dana Abadi Daerah, Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis elektronik, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
106 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.34, TLD NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf c, huruf h, dan huruf k, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang salah satu penggolongan retribusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Retribusi Jasa Usaha, yakni pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial. Pasal 127 Undang-Undang tersebut mengatur sebelas jenis retribusi yang tergolong dalam Retribusi Jasa Usaha, namun sesuai kewenangan provinsi dan yang ada obyeknya disediakan oleh Pemerintah Daerah maka di dalam Peraturan Daerah ini hanya mengatur Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
15 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 120 Tahun 2017
TENTANG PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA TALANG TINGGI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma,perlu di tetapkan batas Desa Talang Tinggi secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2005
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No.SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab.seluma No . 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab.Seluma No. 2 Tahun 2013
PASAL 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenui aspek tektis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 09 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KER,]A PEMERINTAH DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, BD.2016/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KER]A PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi darl Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi
darl Tata Kerja Pemerintah Desa;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahaa Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O)-;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tanbahan L,€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Irmbaran Ncgara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l,embaran
Negara Repubtik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndarg Nomor 9 Tahun 2015 tentarg Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lrembaran
Negara Republik Indonesia 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan PeLal<saaaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 t€ntang Desa (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengal Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tent€.ng Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negsra (Lmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimara
telah diubah dengan Peraturafl Pemerintah Nomor 22
Tahun 2O15 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2O14 tentang Dana Desa
Yarg Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan hmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007
tcntang Manajemen Pendataa.n Profil Desa dar
Kelurahan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 20 1 4 Nomor 2O9 1 ) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedomar Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 20941;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3
Tahun 2O15 tentang Desa (I.erEbaian Dacrah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan
tcmbaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 94);
12. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 1 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNCSI
BAB III
PEI.IYUSUNAN ORGANISASI TATA KER.JA PEMERINTAH DESA
BAB IV
WEWENANG, HAK, KEWAJIBAN, DAN I^ARANGAN
BAB IV
TATA KERJA
BAE} V
HARI DAN JAM KER.IA
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
NOMOR 9 TAHUN 2016
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 11 Tahun 2020; PERBUP No. 50 Tahun 2020
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 49 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP TIPE C KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat