Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 19D Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dan penambahan
rekening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank
dan/atau Lembaga Keuangan Lainnya, maka Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang
Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening
Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 5 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan masyarakat, guna memenuhi kebutuhan, mengantisipasi keadaan darurat transien, stunting, kondisi bencana non alam dan gejolak harga pangan, maka perlu mengalokasikan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah;
Bahwa pengalokasian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam jumlah yang cukup untuk digunakan setiap saat apabila dibutuhkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tengah tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 66 Tahun 2021; Permendagri No. 6 Tahun 2001; Permen Perindustrian dan Perdagangan No. 22 Tahun 2005; Permendagri No. 30 Tahun 2008; Permen Pertanian No. 65 Tahun 2010; Permen Koordinator Bidang Perekonomian No. 5 Tahun 2018; Perbup Aceh Tengah No. 65 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Jenis Cadangan Pangan Pemerintah, BAB IV Perencanaan dan Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, BAB V Pengadaan Cadangan Pangan, BAB VI Prosedur dan Mekanisme, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
7 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 8 Tahun 2019
Bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa dan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat, serta hak-hak tradisionalnya; bahwa kehidupan masyarakat Aceh yang religious, adat yang kukuh dan budaya yang Islam merupakan sumber nilai dan norma dalam menata kehidupan masyarakat Aceh yang ramah, damai dan bermartabat perlu dilestarikan dan dikembangkan, untuk penyelenggaraan pelestarian dan pengembangan tersebut dibutuhkan Majelis adat Aceh; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, penyelenggaraan kehidupan adat yang berdasarkan agama islam di Aceh merupakan urusan wajib pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/ kota yang bersifat khusus dan istimewa; bahwa Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam belum sepenuhnya menampung kebutuhan faktual perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Aceh sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 7 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat, Majelis Adat Aceh merupakan salah satu lembaga adat yang susunan organisasi dan tata kerjanya sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 62 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Organisasi; BAB IV Pemilihan Kepengurusan Majelis Adat Aceh; BAB V Penyusunan Pengurus Lengkap; BAB VI Penetapan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh; BAB VII Pergantian Antar Waktu; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Pembiayaan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Pada saat Qanun ini berlaku maka Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 125 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kota Raja Kecamatan Riung
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Kota Raja, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kota Raja Kecamatan Riung
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
7 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dipandang perlu mengatur Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
15.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
18.Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 10);
19.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
20.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 8);
21.Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 15);
22.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5);
23.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
24.Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VI PEMBAYARAN
BAB VII PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB VIII PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2021
PERUBAHAN - PERATURAN - DAERAH - PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2021/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Derah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemda dan DPRD menurut asas desentralisasi dan tugas pembantuan, telah ditetapkan Perda No.11 Tahun 2016, tetapi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No.11 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 2, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 52 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bombana No. 14 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Sup ti tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi :'erta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Des Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1).
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri.
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penjabara Tugas dan
Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa
dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bombana
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Administrasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja merupakan aset daerah dan
dimanfaatkan oleh sektor perusahaan, maka
perusahaan wajib melaporkan kondisi dan keberadaan
ketenagakerjaan di perusahaan setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
pengendalian tenaga keija yang bekerja pada sektor
perusahaan dalam daerah, guna meningkatkan
produktivitas perusahaan dengan melaksanakan
kewajibannya untuk melaporkan ketenagakerjaan yang
ada di perusahaan;
c. bahwa tenaga ketja merupakan sumber daya
pembangunan daerah untuk mendorong peningkatan
ekonomi masyarakat, melalui peningkatan ekonomi
masyarakat, melalui peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, perlu menetapkan biaya administrasi wajib
lapor ketenagakerjaan di erusahaan;
d. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Bombana
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Biaya Pengesahan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan terdapat
kekurangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Biaya Administrasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan.
Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang
Pernyataan Berlakunya Undang - Undang Pengawasan
Perburuhan Nomor 23 Tahun 1948 ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4 );
Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1969 tentang
Ketentuan - Ketentuan Pokok mengenai Tenaga Keija (
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1969
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2912);
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1970 Nomor 1 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2918 ); ,
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu,n 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890 );
Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3201 );
Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang
Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 348 );
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874 );
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan ( Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279 );
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339 );
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BIAYA ADMINISTRASI WAJIB LAPOR
KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN BAB III
BIAYA ADMINISTRASI BERDASARKAN SEKTOR BAB IV
PELAKSANAAN PUNGUTAN BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI
SANKSI ADMINISTRASI BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Biaya Pengesahan Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo.
Penysusunan Renstra sebagaimana dimaksud terdiri atas :
a. rencana pengembangan layanan;
b. strategis dan arah kebijakan;
c. rencana program dan kegiatan; dan
d. rencana keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 13 Tahun 2013
PERBUP Kab. Wakatobi No. 5 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi Dan Staf Ahli Bupati Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi Dan Staf Ahli Bupati Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan d.itetapkannya Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tanun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka perlu menetapkan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi dan Staf Ahli
Bupati Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi dan Staf Ahli Bupati Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5166);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dua kali, tera.k.hir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI KARIR DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat