Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Melaksanakan Penataan Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Serta Program Pendidikan dan Pelatihan Yang Berbasis Pada Kinerja; Membangun Aparatur Sipil Negara Yang Profesional dan Produktif
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003 ;
- UU No.12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 11 Tahun 2017;
- PermenpanRB No. 33 Tahun 2011;
- Permendagri No. 35 Tahun 2012;-
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011;
- Peraturan Kepala BKN No. 37 Tahun 2011;
- Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tahapan pelaksanaan analisis jabatan, hasil analisis jabatan, pemaparan hasil analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, laporan hasil analisis jabatan, dan pendanaan analisis jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
17 Halaman (terdiri dari 9 halaman batang tubuh (13 pasal), 5 halaman penjelasan dan 3 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 21 Tahun 2017
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM KECAMATAN KOTA MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa.
UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur batas wilayah kecamatan Kota Manna. Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek yuridis. Untuk mengetahui batas desa, ditentukan jarak ukur yang diatur secara terperinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Diubah
Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 33 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LUIVU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
dasar kepada masyarakat, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas;
b. balwa berdasarkan pertimbangan sq[a geirnana dirnaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keda Unit Pelaksala
Teknis Pusat Keschatan Masyarakat Kabupaten Luwu
Timur;
: 1.
2.
4.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OOg tentang
Pembentukar Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Se latan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427oli
Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubalan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahal Daerah (I€mbaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lcmbaran
Negara Repubtik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang
Pedoman Pembinaaa dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat DaeraI (L€mbaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2OO7 Nomor 89, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nonor 4741'l
5. Peraturan Meuteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-Dinas Daerah (l,€mbaran Daera}l Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2OO8 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 35 Tahun 2O11 (l€mbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 201 1 Nomor 35);
7. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 1U;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
NOMOR 33 TAHUN 2015
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mendekati riil pasar, tidak memberatkan wajib pajak, dan bisa menjadi dasar pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 73)
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: peraturan daeraj ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali , terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 38 Tahun 2004 ; UU No. 22 Tahun 2009 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 69 Tahun 2010 ; Perda No. 69 Tahun 2010 ; Perda Nomor 3 Tahun 2008 ; Perda No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2010 ; Perda No. 1 Tahun 2010 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2016
TATACARAPEMUNGUTANRETRIBUSIPELAYANANKESEHATANBAGI PENDUDUK DI LUAR KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DI LUAR KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Penduduk Luar
Kabupaten Luwutimur yang berobat di Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Jaringannya di Wilayah- Kabupaten
Luwu Timur, perlu mengatur Tata Cara Pemungutan
Retribusi Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk di Luar
Kabupaten Luwu Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
S"p"ti tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi
e.try^.t* Keseiatan Bagi Penduduk Di Luar Kabupaten
Luwu Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembeitukan iabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
frf"rn":" Utara di Piovinsi Suiawesi Selatan (kmbaran
;i;;; Republik Indonesia Tahun 2o03 Nomor 27'
i"iiu"rr"" Lmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427o11'
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO4 tentang
p..t,.i' Kedokteran (kmbaran Negara Repubiik Indonesia
ianun ZOO+ Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 443i);
Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2O04 tentang Sistem
i.-i.r"-" Sosia'i Nasional (kmbaran Negara Republik
i.raor."l, Tahun 20O4 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang Pajak
o ""."frar. Reiibusi D aerah (Lembaran
-
N e gara Republik
Irlao"."i" Tahun 20O9 Nomor 130' Tambahan Lembaran
N.g"." Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
feseha'tan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 144, Tambaf,an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB iV
PERAWATAN RAWAT INAP
BAB V
TEMPAT PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
NOMOR 11 TAHUN 2016
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KAMPONG DALAM WILAYAH PEMERINTAHAN KOTA SUBULUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/ walikota menetapkan rincian dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 41 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penganggaran; BAB III Pengalokasian; BAB IV Perhitungan; BAB V Penyaluran; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2005/No.31, Seri D Nomor 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SABULIRA TOBA DI WILAYAH KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 144/ 03 / BPD/ SML / 2002 Tertanggal 1 Mei 2002 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Sabulira Di wilayah kecamatan Ampana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 158 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber
Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun
2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33
Tahun 2004; UU Nomor 16 Tahun 2009; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP
Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 5 Tahun 1997;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007;
Perdakab Asahan Nomor 6 Tahun 2008; Perdakab Asahan Nomor 7 Tahun
2008; Perdakab Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Perdakab Asahan Nomor 8
Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
yang sah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk
pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; nama, objek, dan subjek
pungutan; golongan pungutan; dasar pengenaan dan besar pungutan; saat
terhutang/jatuh tempo pembayaran; wilayah pemungutan; tata cara pembayaran
dan tata cara penyerahan; penagihan; ketentuan khusus; dan ketentuan
penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati
15 Hlm, Penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2015
pertanggungjawaban - apbd - sulawesi tengah - tahun anggaran 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.75, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014 berupa laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. laporan Arus Kas; dan
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat