PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LUIVU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
dasar kepada masyarakat, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas;
b. balwa berdasarkan pertimbangan sq[a geirnana dirnaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keda Unit Pelaksala
Teknis Pusat Keschatan Masyarakat Kabupaten Luwu
Timur;
- : 1.
2.
4.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OOg tentang
Pembentukar Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Se latan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427oli
Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubalan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahal Daerah (I€mbaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lcmbaran
Negara Repubtik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang
Pedoman Pembinaaa dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat DaeraI (L€mbaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2OO7 Nomor 89, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nonor 4741'l
5. Peraturan Meuteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-Dinas Daerah (l,€mbaran Daera}l Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2OO8 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 35 Tahun 2O11 (l€mbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 201 1 Nomor 35);
7. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 1U;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
- NOMOR 33 TAHUN 2015
- 16
|