Peraturan ini mengatur tentang tahapan pelaksanaan analisis jabatan, hasil analisis jabatan, pemaparan hasil analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, laporan hasil analisis jabatan, dan pendanaan analisis jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat