Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III: PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV: APBD
BAB V: PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI: PENETAPAN APBD
BAB VII: PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VIII: LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD
BAB IX: AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB X: PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB XI: KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XII: BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XIII: PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIV: INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XV: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI: PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB XVII: PENYELESAIAN PIUTANG DAERAHY YANG MENGAKIBATKAN MASALAH PERDATA DAN PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
BAB XVIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
-
-
101
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2012/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka perlu dilakukan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, tidak sesuai lagi dengan tuntutan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Peraturan Bupati mengatur tentang : Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan sistimatika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Susunan Kebijakan Akuntansi;
3. Materi Muatan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
4. Ketentuan Peralihan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4661 Tahun 2016 dengan pertimbangan bertentangan dengan pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjman Daerah yang menyebutkan bahwa Pendaptan Daerah dan/atau barang milik Daerah tidak dapat dijjadikan jaminan Pinjaman Daerah
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang perubahan atas Peratuuran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pinjmana Daerah.
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneisa Tahun 1945
2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964
3. Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003
4. Undang - Undang Nomor 25 tahun 2004
5. Undang - Undang Nomor 17 tahun 2007
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2011
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 tahun 2007
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
perda ini mengatur tentang ketentuan - Ketentuan dan Prosedur Mengenai Pinjaman Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan regulasi tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap tahun anggarannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK/07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Azas dan prinsip, Sumber dan pengalokasian ADD, Arah penggunaan ADD, Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Penyaluran ADD, Informasi rencana ADD, Pelaporan ADD, Sanksi dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Pada Saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Langkat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengalokasian ADD Kabupaten Langkat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, maka perlu dilaksanakan sesuai dengan dinamika masyarakat demi terwujudnya keadilan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat; bahwa dengan telah diterbitkannya Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka Perwako Magelang No 47 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak relevan untuk diimplementasikan sehingga peru diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 17 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Pp No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2018; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak, pendaftaran, pendataan, penilaian dan penetapan, tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT dan SKPD, pemungutan pajak, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan dan pembetulan, pemberian pengurangan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak, tata cara pemeriksaan pajak, pelimpahan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2012 dicabut.
67 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72067
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengelola Aset Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Aset Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada BPAD dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan dinyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092).
12 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ganun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Restribusi Daerah, telah ditetapkan retribusi tempat pelelangan, tertribusi pelayanan pasar dan retribusi terminal; b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi dan penyesuaian/perubahan retribusi pada saat ini, maka perlu dilakukan perubahan tariff retribusi tempat pelelangan, retribusi pelayanan pasar dan retribusi terminal; c. bahwa sesuai ketetentuan Pasal 136 ayat (3) ganun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Restribusi Daerah, penyesuaian/perubahan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1074; 2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; 7. Oanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 04 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Struktur dan Besaran Tarif; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 227 Tahun 2017
penetapan dan penegasan batas desa padang serunaian kecamatan semindang alas kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 227, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 227
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Padang Serunaian Kecamatan Semidang ALas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas Desa Padang Serunaian Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Padang Serunaian secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapakan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11.PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-ll/2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jahatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lernbaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat