Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peratutan Presiden No. 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dimana mengakibatkan terjadinya perubahan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 15/KMK.07//2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, dimana Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan alokasi dana tersebut, maka perlu di tata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe No. 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2004; PP Tahun 2003 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 59 Tahun 2014; PP No, 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 54 Tahun 2020; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2009; PERDA No. 48 Tahun 2018; PERDA No,4 Tahun 2019; PERBUB No. 65 Tahun 2019; PERBUB No. 6 Tahun 2020.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
II Pasal (!0 Hlm.), 2 Lampiran (115 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
511 Halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.05/2014
PEMBENTUKAN – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – INSTALASI – PENGELOLAAN – LUMPUR – TINJA – DINAS – PEKERJAAN – UMUM – DAN – TATA – RUANG – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, telah dilakukan pemetaan terhadap tugas dan fungsi serta program anggaran terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; bahwa berdasarkan hasil pemetaan, perlu dilakukan pengaIihan tugas dan fungsi serta program anggaran yang ditindaklanjuti dengan melakukan pemindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI (Kedudukan, Susunan Organisasi), TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KEPEGAWAIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Asahan ini, maka Pasal 1 angka 9, angka 11 dan angka 13, Pasal 2 huruf b, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 12 ayat (2) dan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 27 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Untuk menjamin akuntabilitas anggaran belanja tidak terduga sesuai dengan kebutuhan barang dan jasa, Tim Teknis dapat melakukan perubahan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sesuai dengan kebutuhan barang dan jasa yang dibiayai dengan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 9 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Kep. Kepala BNPB No. 13.A Tahun 2020; Perbup Serdang Bedagai No. 16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Mengubah ketentuan pada Pasal 1 angka 12
2. Menyisipkan ketentuan diantara pada Pasal 3 dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Perbup ini mengubah Perbup No. 16 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 44 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK ABSTRAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat sistim dan kelembagaan Partai Politik melalui bantuan keuangan kepada Partai Politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Partai Politik maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.8 Tahun 2012; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.6 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 21 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm, Lampiran: 4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah , Kepala Daerah wajib mengajukan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) disertai dengan penjelasan dan dokumen-
dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh
Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama ;
b. bahwa berhubung adanya perkembangan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2021 yang tidak sesuai denga_n asumsi Kebijakan
Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran antara unit orgnisasi, antar kegiatan dan
antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
perhitungan anggaran Tahun 2021 yang harus digunakan
untuk pembiayaan Tahun Anggaran 2021, sehjngga perlu
melakukan anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran
2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang~Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Kuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negaxa Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
10. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587] sebagai mana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah dua kali
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas
Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Pertimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 138, tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggara
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepala Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah
Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota (I./embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2972);
23. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retiibusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan bembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor I23, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
106 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan Di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca bencana banjir, tanah longsor dan angin topan di Kabupaten Wonogiri pada tanggal 28 November 2017, diperlukan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 23 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2008, Perpres Nomor 83 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Thaun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020 beserta Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
161 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat