Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah dearah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk kembali susunan Organisasi Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemebentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Perangkat Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 2 Tahun 2016
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KE DALAM PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; berdasarkan Perjanjian Penerusan Hibah Nomor PPH-\24/MK.7/2014 Tanggal 8 Oktober 2014 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang Hibah Microfinance For Innouation Fltnd (MIF); serta perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kedalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Nomor 2 Tahun 1999; Perda Nomor 5 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal ke dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; penambahan penyertaan modal; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2019
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/No. 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah serta Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah dapat disebabkan oleh keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja sesuai dengan Peraturan menteri dalam negeri 2013 No.13 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah senagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 50 Tahun 2010
tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai
negeri sipil lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara perlu diberikan tambahan penghasilan
pegawai berbasis kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara.;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi den Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2019
Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409):
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republic Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republilc Indonesia tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan At.as Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Infonnasi Pemerintahan Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178) );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Uta.ra Tahun 2009 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Damm Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun
2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENETAPAN BESARAN TPP,
BAB V PENILAIAN TPP,
BAB VI PENGAWASAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN TPP,
BAB lX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020-2024
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6);
Road Map Reformasi Birokrasi yang terdiri dari:
1. Evaluasi Capaian Dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
2. Analis Lingkungan Strategis.
3. Sasaran Dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024.
4. Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2020.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2022
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Bupati membentuk Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 15 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 tahun 2014, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 tahun 2019, PP No 71 Tahun 2019, PP No 106 Tahun 2007, Perpres No 16 Tahun 2018, PreMendagri No 13 Tahun 2006, PermenPanrb No 77 Tahun 2012, perMendagri No 112 tahun 2018, Perka LKPBP No 1 tahun 2015, Perka LKPBP No 10 tahun 2021, Perbup Lampung Utara No 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 6)
dicatat dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 67 Tahun 2012
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA SEKRETARIAT KORPRI KABUPATENTORAJA UTARA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA SEKRETARIAT KORPRI
KABUPATENTORAJA UTARA
ABSTRAK:
a.bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain
disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu
wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana Pembinaan
jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan
perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam
kedinasan dan kehidupan sehari - hari ;
wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana Pembinaan
jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah [aku, etos kerja, dan
perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten, perlu dibentuk
Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten, perlu dibentuk
Seketanat Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan
tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Toraja Utara, perlu pembentukan organisasi dan
tata kerja Sekretariat Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri
Sipil Republik Indonesia Toraja Utara, perlu pembentukan organisasi dan
tata kerja Seketariat Pengurus Kabupaten Korpri Toraja Utara ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf
b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Toraja Utara.
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041 ) sebagaimana telah dr ubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tenl,ang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3890 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang
undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telab diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4018);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahaa Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 401 8 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874 ) ;
Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor [01, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874 ) ;
5.
5. Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor I 00 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalarn Jabatan Struktural ;
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengaagkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil ;
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI ;
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI;
8. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan KORPRl
dan Perlindungan bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Sekretariat
Dewan Pengurus Korpri ;
9. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Anggaran Dasar KORPRI ;
10.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
8. Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan KORPRI
dan Perlindungan bagi Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Seketariat
Dewan Pengurus Korpri ;
9. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Anggaran Dasar KORPRI ;
l0.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, sebagaimana telah
50
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menten Dalam
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalarn
Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Departemen Dalam Negeri ;
Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Ke{a
Departemen Dalam Negeri 1
l l.Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 47 Tahun 2008 tentang
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korpri
Departemen Dalam Negeri ;
Organisasi dan Tata Kerja Seketariat Pengurus Unit Nasional Korpri
Departemen Dalam Negeri ;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN TORAJA UTARA
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEPEGAWAIAN DAN ESELON
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
NOMOR 67 TAHUN 2012
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan identifikasi dan
pengendalian kendaraan perorangan dinas,
kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas
operasional, maka perlu dilakukan Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka ditetapkan dengan
keputusan Bupati Kolaka Utara tentang Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara /Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
1 Tahun 2013 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
353 Tahun 2015 tentang penetapan nomor plat
kendaraan bermotor dinas bagi pejabat Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Surat
Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 226.A Tahun
2007 tentang Perubahan Plat Nomor Kendaraan
Bermotor Dinas bagi Pejabat Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat