Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 305
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman BLUD RSUD Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 18
Peratnran Pemerintab Republik Indonesia Nomor 23 Tabun 2005 tentang Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berkenaan dengan adanya penundaan pembayaran dari BPJS Kesebatan yang mengganggu likuiditas keuangan BLUD
RS
Konawe Utara dan untuk melaksanakan kegiatan operasional dengan menngunakan sumber pinjaman sesuai surat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor S-1958/PB/2018 perihal Penjelasan Dana Talangan dan Anjak Piutang BLUD ke lembaga Perbankan maka perlu dibuat Peraturan Bupati Konawe Utara yang mengatur Pengelolaan Pinjaman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tabun 2004 Nomor 5,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2014
tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Momor 244, tambahan lembaran Negara
RI
Nomor 5587), Sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor
23
Tabun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor
74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia tabun 2012 Nomor 171, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 5. Peraturan Pemerintah Nomor
12
Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tabun 2016 tentang susunan dan perangkat Daerab Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), Sebagaimna telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 01 Tabun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 9. Pearturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Prinsip Pengelolaan Pinjaman BLUD RS
BAB V Sumber, Jenis, dan Penggunaan Pinjaman
BAB VI Pinjaman
BAB VII Monitoring, Evaluasi, Pelaporan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BENGKULU UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (20)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya Mal Pelayanan Publik sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden
Nomor 89 Tahu.n 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonn.asi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55} Undang-Undang Darurat Nomor 5 T.ahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57} tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Llngkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821};
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lemb.aran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724};
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Namor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Layanan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11 . Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 Nomor 12);
PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 55 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 55 TAHUN 2020 TENTANG PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu dilakukan Pengamanan terhadap Barang Milik Daerah yang telah ada;
b. bahwa berdasarkan ketentuam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5 8 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (LembaranN e g a r a Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomorsi108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGAMANAN ADMINISTRASI
BAB III PENGAMANAN FISIK
BAB IV PENGAMANAN HUKUM
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
-
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2018
GERAKAN MASYARAKAT MAGRIB MENGAJI KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT MAGRIB MENGAJI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bengkulu utara yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama perlu dilakukan peningkatan kualitas pemahaman, penghayatan
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.20 Tahun 2003
UU No.25 Tahun 2009
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No. 55 Tahun 2007
PP No.17 Tahun 2010
Perpres No.87 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
GEMMAR MENGAJI bertujuan mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara bagi masyarakat dan Sasaran GEMMAR MENGAJI adalah masyarakat yang beragama Islam baik lakilaki maupun perempuan, terutama usia anak- anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
- Untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan bagian dari sub sistim cadangan pangan nasional.
- Dalam rangka penyediaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, telah dialokasikan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Utara.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, maka untuk kelancaran pemanfaatan cadangan pangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, perlu diatur dengan peraturan gubernur.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo UndangUndang Nomor 13 Tahun 1964 ;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2006;
- Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016 ;
- Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pembiayaan, lembaga, organisasi pelaksana, mekanisme pengadaan, mekanisme penyaluran, dan pelaporan kegiatan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelola Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
8 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh (13 pasal))
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2014
MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2010 tentang Minapolitan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 dan untuk melengkapi dokumen perencanaan guna meningkatkan daya saing perekonomian daerah yang solid khususnya sub sektor perikanan perlu adanya suatu masterplan pengembangan kawasan minapolitan Kabupaten Bengkulu Utara yang memiliki arah yang jelas, strategi yang tepat, fokus, dan terukur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Bengkulu Utara.
1. UU Drt No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 31 Tahun 2004
3. UU No. 16 Tahun 2006
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Perpres No. 2 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2010
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2012
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Perda kab. Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
11. Perda kab. Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2016
1. (1). Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. (2). Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Bengkulu Utara merupakan arahan strategis dalam upaya pengembangan kawasan minapolitan Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka pelaksanaan RPJMD dan bersifat melengkapi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
3. (3). Sistematika Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan Kabupaten Bengkulu Utara terdiri atas 7 (tujuh) Bab, meliputi:
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Kebijakan Pengembangan Perikanan Berbasis Wilayah
BAB III : Gambaran Umum Kabupaten Bengkulu Utara
BAB IV : Analisa Pengembangan Wilayah Berbasis Perikanan
BAB V : Analisis Pengembangan Komoditas Unggulan
BAB VI : Strategi Pengembangan Wilayah Minapolitan
BAB VII : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2, TLD NO.213
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di
Kabupaten Luwu Utara dengan memanfaatkan
ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna,
serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 perlu disusun rencana tata
ruang wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan
masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan
yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat,
dan/atau dunia usaha;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan
Peraturan Pemerintah nomor 26 ahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu
penjabaran kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 perubahan kedua;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1992 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3470);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang
Benda Cagar Alam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3470);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3478);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3568);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang
Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3480);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699)
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tk. II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
10. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4401);
11. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4226);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
13. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
14. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
15. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
16. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
17. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
18. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
19. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
20. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
21. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4726);
22. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang
Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4746);
23. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4849);
24. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
25. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4956);
26. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4959);
27. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
28. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
29. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3570);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
tentang Tata Pengaturan Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3235);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986
tentang Kewenangan Pengaturan, Pembinaan dan
Pengembangan Industri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3330);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
tentang Sungai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3445);
33. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998
tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di
Bidang Kehutanan Kepada Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3769);
34. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan
Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3776);
Penataan ruang Kabupaten Luwu Utara bertujuan untuk mewujudkan
Kabupaten Luwu Utara yang aman, nyaman, produktif, dan
berkelanjutan berbasis agro dan kelautan dengan memperhatikan
aspek lingkungan dan aspek bencana demi terciptanya kesejahteraan
masyarakat Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJMD KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
• bahwa untuk memberikan arah terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan mayarakat, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahunan serta acuan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Kabupaten Lombok Utara;
• bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 -2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025
• RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 – 2021 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III : GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN BAB IV : ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN BAB VI : STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH BAB VII : KEBIJAKAN UMUM DNA PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VIII : INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN BAB IX : PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH BAB X : PEDOMAN TRANSISI DAN KAEDAH PELAKSANAAN BAB XI : PENUTUP;
• Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam Kurun waktu Tahun 2016 – 2021 dilaksanakan sesuai dengan RPJMD Kabupaten.
• RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 – 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELABUHAN RAKYAT DI KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Morowali Utara dengan geografis yang memiliki alur pesisir pantai yang cukup panjang dan terdapat beberapa alur sungai merupakan faktor strategis bagi pengembangan sektor kepelabuhanan sebagai sektor kegiatan ekonomi potensial dan prospektif sehingga perlu dilakukan pengaturan untuk mewujudkan penyelenggaraan kepelabuhanan yang lebih tertata dan terkelola baik serta terintegrasi dengan perkembangan pembangunan Kabupaten Morowali Utara; bahwa Pelabuhan Rakyat yang dibangun oleh Pemerintah Daerah ataupun oleh Kementerian/Lembaga di Daerah termasuk tambatan perahu dan jetty (dermaga mini) pengelolaannya merupakan kewenangan Daerah berdasarkan Pembagian Urusan dan Kewenangan yang terkait Bidang Perhubungan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ada pengaturan yang jelas dan terarah guna peningkatan pengawasan atas keselamatan kapal, penumpang dan barang serta Pendapatan Asli Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: peran dan fungsi; kewenangan; pengelolaan kegiatan di pelabuhan; sistem informasi pelabuhan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
13 halaman; Penelasan 5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat