Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Rumah Sakit Mata Prov. Kaltim telah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Kepgub Kaltim No.440/K.306/2020. Untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penetapan tarif layanan Rumah Sakit Mata Prov. Kaltim. Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 83 ayat (6) tentang BLUD, tarif layanan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Pergub tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.74 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kebijakan penetapan tarif; Tarif pelayanan Kesehatan; Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 6 ayat (11) bahwa Besaran tarif layanan peserta jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mata, diatur dalam Surat Penjanjian Kerja Sama
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 – 2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2039.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahDaerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah;
19. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; dan
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah.
1. Ruang lingkup pengaturan RZWP-3-K meliputi:
a. ke arah darat mencakup batas wilayah administrasi kecamatan di wilayah pesisir;
b. ke arah laut sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai.
2. Pengaturan wilayah pesisir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan/atau Rencana Detail Tata Ruang yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
108
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 74 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Teritorial Indonesia
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2015/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
bahwa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi dan sangat penting bagi pengembangan sosial ekonomi, budaya dan lingkungan yang perlu dikelola secara berkelanjutan,berwawasan lingkungan dengan tetap memperhatikan aspirasi dan
partisipasi masyarakat dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan tetap memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum dimaksud diperlukan adanya Rencana Strategis sebagai arah kebijakan lintas sektor dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun
2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 34/ PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2011; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2015-2035, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Rencana Strategis; 5. Pengendalian dan Evaluasi; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2019
DINAS KEHUTANAN-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2019/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.101 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, berkedudukan di Kota
Samarinda., Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.101 Tahun 2016
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 – 2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 – 2038;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038, memiliki sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Batas Wilayah, Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu;
3. Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Rencana Zonasi;
4. Alokasi Ruang Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
5. Peraturan Pemanfaatan Ruang;
6. Mitigasi Bencana;
7. Indikasi Program;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat;
10. Pemberdayaan Masyarakat;
11. Sanksi Administratif;
12. Penyelesaian Sengketa;
13. Gugatan Perwakilan;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Koordinasi Pelaksanaan;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Lain-Lain;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
75 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Wahana Demokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD Merupakan Lembaga Pemerintahahan Daerah, Mempunyai Kedudukan Yang Setara Dan Memiliki Hubungan Kerja Bersifat Kemitraan Dengan Pemerintah Daerah Dalam Membuat Kebijakan Daerah, Sesuai Dengan Kedudukan, Fungsi, Tugas Dan Wewenang Masing-Masing; B. Bahwa Untuk Lebih Terjalinnya Hubungan Kerja Yang Harmonis Dan Saling Mendukung Antara DPRD Dan Pemerintah Daerah, Diperlukan Adanya Pengaturan Tentang Hak-Hak Yang Berkaitan Dengan Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III : BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV : BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V : PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2006.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2015/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menyebutkan ketentuan mengenai besarnya tunjangan perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimtan Barat Pada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, Uu No.5 Tahun 1962, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal, Pengawasan, Pembagian Keuntungan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2008.
Perda ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG
JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 57 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, LD.2016/57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian, Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat