PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: gratifikasi lamandau

Menemukan 3.198 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Standar/Pedoman Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... Pasal 7 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. Gratifikasi milik penerima; atau b. ...

... Gratifikasi milik Negara. (2) Terhadap Gratifikasi yang telah ditetapkan berstatus milik negara, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. apabila pelaporan Gratifikasi telah disertai dengan ...

... , nama, alamat lengkap, dan nomor telepon; b. informasi pemberi Gratifikasi; c. jabatan Pelapor Gratifikasi; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ ditolak ...

... laporan penolakan Gratifikasi, dalam hal Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau pejabat publik lainnya melaporkan penolakan Gratifikasi; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada Komisi; ...

... d. melaporkan rekapitulasi laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi secara periodik kepada Komisi; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan ...

... Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; f. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi pemerintahan, badan usaha milik negara, dan ...

... Pasal 14 (1) Kepala SKPD bertanggungjawab atas pelaksanaan pengendalian gratifikasi di SKPD/UPT. (2) Inspektur bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah ...

... keperluan penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan/ a tau b. disumbangkan kepada yayasan sosial atau lembaga sosial lainnya; c. dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. dikembalikan kepada penerima gratifikasi ...

... ; atau e. dimusnahkan. g. melakukan pemeliharaan barang Gratifikasi sampai dengan adanya penetapan status barang tersebut; dan h. melakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka pengendalian Gratifikasi ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 31 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... Nomor KTP Pejabat/ pegawai penerima gratifikasi; c. Jabatan pejabat/pegawai; d. Tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. Uraian jenis Gratifikasi yang diterima; f. ...

... Nilai Gratifikasi yang diterima, dan g. Kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi. ...

... kepemilikan gratifikasi. ...

... Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pema.haman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan da.n ...

... Pelapor gratifikasi adalah pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur yang kemudian melaporkannnya kepada KPK melalui UPG. 20. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor Gratifikasi. 21. ...

... Gratifikasi yang dimaksud pada pada pasal 3 huruf a wajib dilaporkan kepada KPK melalui UPG. b. ...

... BAB III PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Kategori Gratifikasi Pasal 4 Gratifikasi terdiri atas: ( 1) Gratifikasi yang wajib dilaporkan, (2) Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, dan (3) Gratifikasi ...

... yang terkait kedinasan. c Pasal 5 Gratifikasi yang wajib dilaporkan, meliputi namun tidak terbatas pada pemberian: a. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Hasil pencarian pada file:

... Gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dianggap lengkap apabila sekurang-kurangnya ...

... Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima/ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung ...

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 7 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. Gratifikasi milik penerima; atau b. Gratifikasi milik Negara. ...

... melakukan sosialisasi gratifikasi dan/atau melaporkan kegiatan dan yang berindikasi gratifikasi di SKPD masing-masing. (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan ...

... penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; f. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal ...

... dan evaluasi dalam rangka pengendalian Gratifikasi. ...

... perundang-undangan; b. apabila pelaporan Gratifikasi tidak disertai dengan penyerahan uang dan/atau barang, maka pelapor wajib menyampaikan Gratifikasi secara langsung kepada KPK atau melalui UPG; dan ...

... Gratifikasi oleh pelapor. (3) Terhadap Gratifikasi yang telah ditetapkan berstatus milik penerima, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. apabila pelaporan telah disertai dengan penyerahan ...

... , objek Gratifikasi diserahkan kepada Negara untuk kemanfaatan publik setelah diinformasikan kepada pelapor secara patut. (5) Terhadap Gratifikasi yang berstatus milik negara, UPG berkoordinasi dengan ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... lanjut laporan penerimaan dan pemberian gratifikasi kepada Bupati secara periodik setiap 3 (tiga) bulan, dan merahasiakan Pelapor penerima gratifikasi kecuali atas perintah ketentuan perundang-undangan ...

... oleh KPK, menyampaikan hasil pengelolaan laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi, mengkoordinasikan kegiatan diseminasi aturan etika gratifikasi kepada ...

... Bagian Ketiga Pemanfaatan gratifikasi Pasal 15 Gratifikasi yang ditetapkan oleh KPK untuk dikelola Pemerintah Daerah, ditentukan pemanfaatannya dengan menitik beratkan pada tujuan: ...

... Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling kurang memuat data sebagai berikut: a. nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi Gratifikasi, b. nomor KTP Pejabat/pegawai penerima gratifikasi ...

... , . jabatan pejabat/pegawai, tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi, c d e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima, f£. ...

... “nilai Gratifikasi yang diterima, dan 2 kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi. ...

... bertentangan dengan kewajiban atau tugas Pejabat/ pegawai. 9 Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pemahaman ...

... Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Bone Bolango yang selanjutnya disingkat UPG Kabupaten Bone Bolango adalah unit kerja yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan pengendalian gratifikasi dilingkungan ...

... atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. ...

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... penerimaan dan pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... Merahasiakan identitas Pelapor Gratifikasi; e. Melakukan koordinasi dan konsultasi kepada KPK Rl dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. ...

... Melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan,sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. ...

... Formulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian yang ditetapkan oleh KPK dalam bentuk elektronik atau non elektronik untuk melaporkan Penerimaan Gratifikasi. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor Gratifikasi. ...

... danyang berindikasi gratifikasi di SKPD masing-masing. ...

... dan penolakan Gratifikasi dari Pegawai Negeri/ Penyelenggara Negara; meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; menyampaikan ...

... hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; ) Himpunan Wemlumn Ciu/Jamur Palma &mf 178 '] ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... memuat: a. identitas Pelapor berupa Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon: informasi pemberi Gratifikasi: jabatan Pelapor Gratifikasi: tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi ...

... : uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ ditolak: nilai Gratifikasi yang diterima/ ditolak: kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi: dan . bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan ...

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 8 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. Gratifikasi milik penerima: atau b. Gratifikasi milik Negara. R- ...

... Pasal 10 (1) Untuk menjalankan fungsi koordinasi pelaporan gratifikasi Ketua UPG meminta satu orang pegawai pada SKPD yang akan bertugas melakukan sosialisasi gratifikasi dan/atau melaporkan kegiatan dan ...

... penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing, f. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal ...

... Dikembalikan kepada pemberi gratifikasi: d. Dikembalikan kepada penerima gratifikasi: atau e Dimusnahkan. ...

... (2) (3) (4) (S5) (3) (4) (5) Terhadap Gratifikasi yang telah ditetapkan berstatus milik negara, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. apabila pelaporan Gratifikasi telah disertai dengan ...

... tidak disertai dengan penyerahan uang dan/atau barang, maka pelapor wajib menyampaikan Gratifikasi secara langsung kepada KPK atau melalui UPG: dan Cc. penyerahan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ...

... BAB III UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 9 Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk UPG Susunan keanggotaan UPG sebagaimana dimaksud pada ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2018
Sistem Pengendalian Intern Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... (2) UPG wajib menyampaikan laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepada KPK paling lambat 14 hari kerja setelah laporan diterima (3) Laporan penerimaan gratifikasi sebagaimana dimaksud ...

... Nomor KTP Pejabat/pegawai penerima gratifikasi c. jabatan pejabat/pegawai, d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi, e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima, f. nilai Gratifikasi yang diterima, dan ...

... kepemilikan gratifikasi. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. ...

... Formulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian yang ditetapkan oleh KPK dalam bentuk elektronik atau non elektronik untuk melaporkan Penerimaan Gratifikasi. ...

... kepada KPK paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak laporan gratifikasi diterima oleh UPG, b. menyampaikan laporan rekapitulasi penanganan dan tindak lanjut laporan penerimaan gratifikasi yang ...

... ) bulan, d. merahasiakan Pelapor penerima gratifikasi kecuali atas perintah ketentuan perundang-undangan. ...

... Menyampaikan hasil pengelolaan laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi, d. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... Gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari keija sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dianggap lengkap apabila sekurang-kurangnya ...

... Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima/ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung ...

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 7 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. Gratifikasi milik penerima; atau b. ...

... atau pejabat publik lainnya; b. menerima dan mengadministrasikan laporan penolakan Gratifikasi, dalam hal Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau pejabat publik lainnya melaporkan penolakan Gratifikasi ...

... ; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; f. melakukan sosialisasi ketentuan ...

... Dikembalikan kepada pernberi gratifikasi; d. Dikembalikan kepada penerima gratifikasi; atau e. Dimusnahkan. ...

... pelapor dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Gratifikasi ditetapkan milik penerima, objek Gratifikasi diserahkan kepada Negara untuk kemanfaatan nuhlik setelah diinformasikan kepada pelapor ...

... BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 8 (1) Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk UPG (2) Susunan keanggotaan UPG sebagaimana dimaksud ...

... melakukan sosialisasi gratifikasi dan/atau melaporkan kegiatan dan yang berindikasi gratifikasi di SKPD masing-masing. (2) Penetanan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 21 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima/ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait ...

... dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai pedoman pelaporan Gratifikasi KPK. ...

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 7 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. gratifikasi milik penerima; atau b. gratifikasi milik Negara. ...

... , atau pejabat publik lainnya; b. menerima dan mengadministrasikan laporan penolakan Gratifikasi, dalam hal Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau pejabat publik lainnya melaporkan penolakan Gratifikasi ...

... ; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); d. melaporkan rekapitulasi laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi secara periodik kepada Komisi Pemberantasan ...

... Korupsi (KPK); e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; f. melakukan sosialisasi ...

... Pasal 6 (1) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) dilakukan dengan cara: a. disampaikan kepada KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Gratifikasi diterima/ditolak ...

... laporan Gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dianggap lengkap apabila ...

... waktu penerimaan Gratifikasi; ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... c. meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan ...

... pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan ekstemal instansi; g. melakukan pengelolaan barang gratifikasi yang menjadi kewenangan ...

... Merahasiakan identitas Pelapor Gratifikasi; e. ...

... Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan ...

... . (5) K PK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak laporan Gratifikasi diterima secara lengkap. ...

... B AB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 8 (1) Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk UPG. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan h u k um atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 16. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan daleim Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 19. ...

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan