Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, perlindungan pelaporan gratifikasi, pengawasan, sanksi, serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat