Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4550/SJ
tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, dengan ruang lingkup meliputi Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
15 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 angka 8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya dan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungal Pemerintah Kabupaten Sragen sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratilikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Dasar, Ruang Lingkup, Pengendalian Gratifikasi, Pengelola Gratifikasi, Prosedur dan Mekanisme Pengelolaan Gratifikasi, Sosialisasi, Proses Pelaporan, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi atas Pelanggaran, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Kabupaten Klaten yang berwibawa dan bermartabat serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga tercipta pemerintahan yang berbudi luhur serta mempunyai integritas terhadap tugas dan tanggung jawabnya kepada bangsa dan
negara; bahwa dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, wajib menghindari praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang berperilaku koruptif dalam hal gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip
Bab III Pengendalian Gratifikasi
Bab IV UPG
Bab V Sosialisasi
Bab VI Perlindungan Pelapor Gratifikasi
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan
perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019; Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
14. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Sorong dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ,
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012,
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014,
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 ,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,
Maksud, Tujuan dan Prinsip,
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi,
Unit Pengendalian Gratifikasi,
Pengawasan,
Perlindungan dan Penghargaan,
Sanksi,
Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 68)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Pati dilarang menerima gratifikasi dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Setiap Pejabat/Pegawai dilarang memberikan gratifikasi kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk UPG yang berkedudukan di Inspektorat Daerah.
Untuk menjalankan fungsi koordinasi pelaporan gratifikasi, Perangkat Daerah wajib membentuk Tim Pengendalian Gratifikasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pelaksanaan Wewenang dan Kewajiban UPG ditetapkan dalam Petunjuk Teknis Inspektur Daerah selaku Penanggung jawab UPG.
Pejabat/pegawai atau pihak ketiga yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap Peraturan ini, agar segera melaporkan kepada UPG secara langsung atau melalui aplikasi, pos/e-mail UPG.
Pelapor yang beritikad baik berhak untuk :
a. memperoleh penjelasan terkait hak dan kewajibannya dalam pelaporan Gratifikasi;
b. memperoleh informasi perkembangan laporan Gratifikasi; dan
c. memperoleh perlindungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 68) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu ada pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian Gratifikasi, maka Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, maka perlu diatur Pedoman Pengedalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi yang meliputi maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 34 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 362
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismedi Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bima dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan Dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismedi Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bima dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
meninjaklanjuti ketentuan pasal 12 B jo. Pasal 12 C undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri nomor 061/1038/SJ tanggal 19 maret 2010 perihal pelaksanaan feromasi birokrasi dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 061/4550/SJ tanggal 4 september 2014 perihal penegasan larangan gartifikasi, maka perlu membuat pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan kota metro
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
4. undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintahan
10. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
11. peraturan presiden nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014
12. peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan komisi pemberantasan korupsi nomor 2 tahun 2014 tentang pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi
15. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 201 tentang pembentukan produk hukum daerah
16. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat