Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip Bab III Pengendalian Gratifikasi Bab IV UPG Bab V Sosialisasi Bab VI Perlindungan Pelapor Gratifikasi Bab VII Pengawasan Bab VIII Pembiayaan Bab IX Sanksi Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat