Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Dasar, Ruang Lingkup, Pengendalian Gratifikasi, Pengelola Gratifikasi, Prosedur dan Mekanisme Pengelolaan Gratifikasi, Sosialisasi, Proses Pelaporan, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi atas Pelanggaran, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat