PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: gratifikasi lamandau

Menemukan 3.198 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... Penolakan Gratifikasi Pemberi Gratifikasi 1-!..!=!!~~~~-=-==:.:.::::.:..._-+~--=--=.:..::::. ...

... Gratifikasi. : Komite Pengendalian Gratifikasi : Tim Pengendalian Gratifikasi Nomor Kepada Dari Lampiran Perihal MEMO LAMPIRAN I : PERATURAN BUPATI WONOGIRI NOMOR : 2 TAHUN 2017 TENT ANG PEDOMAN PENGENDALIAN ...

... GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI FORMULIRI ...

... ( ) Ketua ( ) Ketua TIM PENGENDALI GRATIFIKASI KOMITE PENGENDALI GRATIFIKASI lnstansi Pelapor Nama Jabatan/ hubun an Jabatan Pemberi Penetapan pemilikan Pemberian Ref Tindak Lanjut penetapan LEMBAR REKAPITULASI ...

... PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PELAPORAN PENERIMAAN GRATIFIKASI TIM PENGENDALI GRATIFIKASI PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI ...

... (Nama Jelas) Ketua TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI Demikian kami sampaikan, mohon dapat diproses lebih lanjul Terima kasih. No. ...

... Tempat Pelapor/ Hubungan Bentuk/ Jenis Permintaan Pemberi Peminta Gratifikasi Kegiatan dalam Tindak Gratifikasi rangka permintaan Lan jut Waktu Jabatan Golongan Nilai (Rp) Permintaan Permintaan Peminta ...

... Pemberian Pemberi Penerima Gratifikasi pemberian Pemberian Gratifikasi sah I tidak Waktu Jabatan Golongan Nilai (Rp) Anggaran pembiayaan sah Pemberian Penerima oemberlan l 3. Pemberlan Gratlflkaal ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 58 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada KPK untuk mendapatkan penetapan status Gratifikasi; d. melaporkan rekapitulasi laporan Gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil ...

... pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian Gratifikasi kepada Kepala Perangkat Daerah; f. melakukan sosialisasi aturan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal Perangkat Daerah ...

... konsultasi kepada KPK dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan Gratifikasi terhadap Gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan Gratifikasi kepada penerima Gratifikasi. 11. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/pegawai yang menerima Gratifikasi dan mengisi formulir Gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 14. ...

... Pasal 12 ( Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat ( isampaikan secara tertulis dan bersifat rahasia menggunakan sarana elektronik atau non-elektronik dengan mengisi formulir pelaporan ...

... Gratifikasi. ( Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat dianggap lengkap apabila sekurang-kurangnya memuat: a. nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi Gratifikasi; b. jabatan Pegawai Negeri ...

... atau Penyelenggara Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; dan e. nilai Gratifikasi yang diterima. ( Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 26 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan ...

... pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... kepada KPK RI dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan,sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/ pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 18. ...

... Pasal 7 (1) Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) disampaikan secara tertulis menggunal<:an sarana elektronik atau nonelektonik dengan mengisi formulir pelaporan gratifikasi. ...

... Negara; c. tempat dan wal<:tu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima;dan e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimal<:sud pada ayat (1) dilakukan ...

... diterima. (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka wal<:tu 30 (tiga puluh) hari kerja sejal<: laporan Gratifikasi diterima secara lengkap. ...

Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 35 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dari Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara; c. meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik ...

... kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal ...

... dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... Pemerintah Daerah; dan/atau b. disumbangkan kepada yayasan sosial atau lembaga sosial lainnya; c. dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. dikembalikan kepada penerima gratifikasi; atau e. dimusnahkan ...

... Gratifikasi; d. melakukan koordinasi dan konsultasi kepada KPK RI dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; e. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi ...

... program pengendalian gratifikasi. ...

... Pemberi Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 16. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/ pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 21. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Kebijakan Pemerintah
Hasil pencarian pada file:

... 10 Bagian Ked ua Tindak Lanjut Pclaporan Gratifikasi Pasal 7 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. Gratifikasi rnilik penerima; atau b. ...

... Gratifikasi rnilik Negara. (2) Terhadap Gratifikasi yang telah ditelapkan berstatus milik negara, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. apabila pelaporan Gratifikasi telah disertai dengan ...

... c. jabatan Pelapor Gratifikasi; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima / ditolak; ...

... Dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. Dikembalikan kepada penerima gratifikasi; atau e. Dimusnahkan. ...

... laporan penolakan Gratifikasi, dalam hal Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau pejabat publik la:innya melaporkan penolakan Gratifikasi; c. rneneruskan laporan penerirnaarr Gratifikasi kepada Komisi ...

... Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-mas.ing; f. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi pemerintahan, badan usaha milik negara, dan ...

... 9 Pasa16 {1) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dilakukan dengan cara: a. disampaikan kepada KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Gratifikasi diterima/ditolak ...

... laporan Gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dianggap lengkap ...

... -p b. informasi pemberi Gratifikasi; ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... , dalarn hal Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau pejabat publik lainnya rnelaporkan penolakan Gratifikasi; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan ...

... penerirnaan dan penolakan Gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerirnaan, penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengcndalian Gratifikasi kepada pimpinan ...

... pemeliharaan barang Gratifikasi sampai dcngan adanya penetapan status barang tersebut; dan h. rnelakukan pemantauan dan evaluasi dalam rarigka pengendalian Gratifikasi. ...

... 11 ( 1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPI< berupa: a. Gratifikasi milik Negara; atau b. ...

... Gratifikasi milik penerima. (2) Dalam hal Gratifikasi ditetapkan berstatus rnilik Negara, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. jika pelaporan Gratifikasi telah disertai de4gan penyeral.an ...

... Gratifikasi Pasal 7 g. kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi. (4) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan ...

... I'.) (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat ( 1) paling sedikit memuat: a. identitas Pelapor berupa Nomor Induk Kependudukan , nama, alamat lengkap, dan nomor telepon; b. informasi pemberi Gratifikasi ...

... ; c. jabatan Pelapor Gratifikasi; d. tempat dan waktu penerirnaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ ditol f. nilai Gratifikasi yang ditcrima/ditolak; (1) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana ...

... 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2021
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 7 (1) Penetapan status kepemilikan Gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. Gratifikasi milik penerima; atau b. ...

... Gratifikasi milik Negara. (2) Terhadap Gratifikasi yang telah ditetapkan berstatus milik negara, UPG menindaklanjuti dengan hal-hal sebagai berikut: a. apabila pelaporan Gratifikasi telah disertai dengan ...

... BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi ...

... Pasal 6 (1) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara: a. disampaikan kepada KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Gratifikasi diterima/ ditolak; a tau ...

... Gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal laporan Gratifikasi diterima. (3) Laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dianggap lengkap apabila sekurang-kurangnya ...

... Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima/ ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan/penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data ...

... melakukan sosialisasi gratifikasi dan/atau melaporkan kegiatan dan yang berindikasi gratifikasi di OPD masing-masing. (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan ...

... pejabat publik lainnya; b. menerima dan mengadministrasikan laporan penolakan Gratifikasi, dalam hal Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau pejabat publik lainnya melaporkan penolakan Gratifikasi; ...

... penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 15 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... pcnerimaan dan pemberian gratifikasi; dan 1. melakukan momtonng dan cvaluasi penerapan pengcndalian gratifikasi bersama KPK. ...

... :mberian gratifikasi kepada Bupali Mukomuko melalui lnspel~LOral secara periodik; cl. Mcra.hasiakan identilas Pelapor Gratifikasi; e. ...

... Melakukan pema ntauan tinclak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi Lerhadap gratifikasi yang clikclola oleh Pemerintah Daerah; g. ...

... badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. 13. ...

... Pcmberi adalah para pihak, ba.ik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lcmbaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. r ◄ ormulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian ...

... Pclapor Gratifikasi yang selanjucnya disebut Pelapor adalah pcjaba.L/ pcgawai yang menerima graLifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai pro::.cdur dan kcmu

... Pasal6 ( 1) Dalam hal penerimaan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5, bukan dalam bentuk uang, penerirnaan tersebut dihitung berdasarkan harga pasar pada saal. pemberian. (2) Dalam ha! ...

... Penyelenggara Negarct; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; c. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pela poran Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat ...

... status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari ke1ja scjak laporan (1ralifikasi diLerima ::;ecara lengkap. ...

Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... Penyampaian Formulir Pelaporan Gratifikasi dilakukan Penerima Gratifikasi atau orang yang mendapat kuasa tertulis dari penerima gratifikasi, dengan cara: a. melalui UPG SKPD paling lambat 7 (tujuh) hari ...

... waktu penerimaan Gratifikasi: i d . ...

... Uraian jenis Gratifikasi yang diterima, ...

... e. nilai Gratifikasi yang diterima: dan f. kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi. ...

... (S5) Pelaporan gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) menggunakan Formulir pelaporan penerimaan Gratifikasi yang ditetapkan oleh KPK. ...

... BAB V UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 14 (1) Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk UPG. . (2) UPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri ...

... gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. ...

... Gratifikasi: pengawasan, perlindungan pelapor gratifikasi, | ...

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 19 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... BAB IV PEMBERIAN GRATIFIKASI Pasal 8 (1) Pejabat/Pegawai dilarang memberi Gratifikasi yang Dianggap Suap kepada Pemangku Kepentingan dan/atau Pihak Lain dalam bentuk apapun. (2) Pemberian Gratifikasi Yang ...

... ; b. menerima, menganalisa dan mengadministrasikan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dari Pelapor Gratifikasi; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada Walikota; d. melaporkan rekapitulasi ...

... laporan Gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian Gratifikasi kepada Walikota; f. melakukan sosialisasi aturan Gratifikasi ...

... g. melakukan pengelolaan barang atau uang Gratifikasi. h. melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberian Gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian Gratifikasi ...

... dan tindak lanjut laporan penerimaan dan pemberian Gratifikasi kepada Walikota melalui Inspektorat secara periodik; d. merahasiakan identitas Pelapor Gratifikasi; e. melakukan koordinasi dan konsultasi ...

... Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah; dan h. melakukan dan mengkoordinasikan pelaksanaan diseminasi program pengendalian Gratifikasi kepada seluruh pimpinan SKPD. ...

... Gratifikasi, suami, istri, anak, bapak, ibu, mertua, dan/atau menantu Penerima Gratifikasi paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per pemberian per orang dalam setiap peristiwa; o. pemberian ...

... Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan ...

... secara lengkap. (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari keija sejak Laporan Gratifikasi diterima secara lengkap. ...

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan