Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 15 Tahun 2017

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten MukoMuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab. Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, perlindungan dan penghargaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten MukoMuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
03 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2017
Tanggal Berlaku
03 Mei 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 15
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan