Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya diatur tentang definisi gratifikasi, hadiah, unit pengendalian gratifikasi Kabupaten Boalemo. Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang, prinsip, maksud dan tujuan pengendalian gratifikasi, jenis gratifikasi dan kewajiban pelaporan penerimaan gratifikasi, larangan pemberian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan atas aturan pengendalian gratifikasi, perlindungan pelapor gratifikasi, sosialisasi, sanksi, dan pembiayaan dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat