Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/196/V/ HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Topalan dengan Desa Nanuah, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batasantar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/196/V/ HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Dengan Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Bunut Kecamatan Bulik, perlu ditetaplcan batas Desa pasti antara Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dan Desa Bunut Kecamatan Bulik;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bukit Indah dengan Desa Bunut, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik dan disetujui oleh tim penetapan dan penegasan batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik dengan Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD Tahun 2024 No. 947
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan besaran honorarium forum
koordinasi pimpinan daerah dan satuan biaya lainnya serta kondisi di daerah, agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum.
Ketentuan Pasal 4 diubah;
Ketentuan Lampiran I diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum
73 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 51 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lamandau No. 63 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desan perlu disusun daftar kewenangan desa
berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan Lokal
Berskala Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
TAHAPAN DAN TATA CARA PENETAPAN KEWENANGAN DESA;
BAB IV
PUNGUTAN DESA;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lamandau No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau No 73 Th 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PERBUP Kab. Lamandau No. 48 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau
PERBUP Kab. Lamandau No. 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan atas Peraturan
Bupati Lamandau Nomor 73 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati
Lamandau Nomor 48 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat
Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara,
Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito
Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020 Nomor 693);
b. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2022
Nomor 806); dan
c. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 48 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di
Kabupaten Lamandau (Berita Daerah Kabupaten Lamandau
Tahun 2021 Nomor 761),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019, dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 48 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di
Kabupaten Lamandau.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran Pada Sadan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau. untuk terlaksananya penggunan sisa lebih
perhitungan anggaran yang akuntabel perlu menetapkan
pedoman penggunaannya pada Sadan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 5 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SISA LEBIH PERHITUNGAN ANG.GARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB III
PROSEDUR PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. penerima tunjangan hari raya;
b. besaran tunjangan; dan
c. pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan dan Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas, Kesehatan Nasional Puskesmas, Pustu dan Poskesdes Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin
telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan
Nasional. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 20 Tahun 2014
Tentang Pelayanan Kesehatan Dan Pemanfaatan dana
Program Jaminan Kesehatan Nasional Puskesmas, Pustu
Dan Poskesdes Di Kabupaten Lamandau perlu direvisi
beberapa Pasal dan Ayat sebagai wujud dimana seluruh
keadaan yang berkaitan dengan Program yang
dilaksanakan, khususya pada pembayaran Dana dan tata
kelola pertanggungjawaban
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II SASARAN;
BAB III PROSEDUR PENGKLAIMAN PENYALURAN DANA;
BAB IV PEMANFAATAN DAN PROSEDUR PENYALURAN DANA;
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DANA;
BAB VI JENIS PELAYANAN DAN BESARAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL;
BAB VII PEMBINAAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Dengan Desa Benakitan Kecamatan Batang Kawa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/412/Xl/HUK/2015 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas wilayah Antara Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Wonorejo dengan Desa Rimba Jaya, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/412/Xl/HUK/2015 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas wilayah Antara Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat