Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Untang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Lampiran 26 Hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.01/2021
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 60 Tahun 2022
PEDOMAN - DAN - MEKANISME - PENANGANAN - PENGADUAN - MASYARAKAT - DI - LINGKUNGAN - INSPEKTORAT - DAERAH - KABUPATEN - NIAS - BARAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Bab IX Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/05/ M.PAN/ 4/ 2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, perlu menyusun petunjuk teknis penanganan pengaduan masyarakat di Kabupaten Nias Barat;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2000, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/05/ M.PAN/ 4/ 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 25 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 29 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM (Pengertian, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Penanganan Pengaduan, Ruang Lingkup), PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN, JENIS PENGADUAN, MEKANISME (Unsur-Unsur Pengaduan, Pengaduan), TINDAK LANJUT, PENGARSIPAN, EVALUASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Angaran 2019 terdiri atas:
1. Pendapatan;
2. Belanja; dan
3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
762
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi di Daerah adalah benturan kepentingan yang dilakukan oleh pejabatJpegawai Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Penanganan Benturan Kepentingan; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
10 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan publik bagi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka perlu disusun Pedoman Standar Pelayanan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah, kepala Instansi Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan perpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk menilai pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/ seluruh pegawai pada Kabupaten Banyumas untuk melakukan pengelolaan risiko pada Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam mengelola risiko dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
74 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal dikeluarkannya Peraturan Perundangundangan yang baru yang menjadi dasar pengadministrasian dalam pengolahan keuangan Desa di Kabupaten Gunung Mas perlu dilakukan penyeragaman prosedur pengelolaan keuangan Desa secara terencana, terpadu dan terkoordinasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07 /2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nornor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa.
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
57
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat