Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Penanganan Benturan Kepentingan; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat