Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 60 Tahun 2022

Pedoman dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM (Pengertian, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Penanganan Pengaduan, Ruang Lingkup), PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN, JENIS PENGADUAN, MEKANISME (Unsur-Unsur Pengaduan, Pengaduan), TINDAK LANJUT, PENGARSIPAN, EVALUASI, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Barat
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lahomi
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 60
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan