Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM (Pengertian, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Penanganan Pengaduan, Ruang Lingkup), PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN, JENIS PENGADUAN, MEKANISME (Unsur-Unsur Pengaduan, Pengaduan), TINDAK LANJUT, PENGARSIPAN, EVALUASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat