Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian dana Bantuan Operasional
Sekolah Reguler sesuai Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 224/P/2021 tanggal
15 September 2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan
Operasional Sekolah Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022,
adanya penyesuaian jumlah dana Bantuan Operasional
Pendidikan berdasarkan jumlah peserta didik, dan adanya
pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan
antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendal sesuai Nota Dinas
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Nomor :
900/3925/2021 tanggal 23 Nopember 2021 Perihal Permohonan
Asman Konsep Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka
Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan bupati mengatur tentang angka 1 dan angka 2 Pasal 2, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie.
Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa pada kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 9 Tahun 2021, Permenkes Nomor 12 Tahun 2021, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 6 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2021, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 19 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Pidie Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pidie Nomor 29 Tahun 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meliputi perubahan alokasi, penggunaan dan penyaluran:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan Dampaknya;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum AN Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD 2021 (50)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam BAB I huruf E angka 17 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Dalam hal Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi lebih kecil dari alokasi DAK Nonfisik yang diterima dalam APBD, Pemerintah Daerah menganggarkan kembali program/kegiatan dimaksud dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Uu No. 10 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 64 Tahun 2020, PERDA Kab. Pohuwato No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 47/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 38 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerh Propinsi Jawa Timur nomor 045.2/14872/102.1/2021 tanggal 1 September 2021 perihal Perubahan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/ Kota pada APBD Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 129/PMK.07/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Reppublik Indonesia nomor 210/P/2021 tanggan 27 Agustus 2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021, serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia nomor 224/P/2021 tanggal 15 September 2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Anggaran 2021/2022;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.766.852.238.118 bertambah sebesar Rp 329.375.889.907,- sehingga menjadi Rp 3.096.228.128.025, dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) dan
ayat 7(a) Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor
162/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan
Dampaknya, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun
2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan Pasal 2 diubah dan Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayan, serta Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2021, Pasal 32 ayat 5 sisa DAK Non Fisik yang meliputi Dana TPG ASN Daerah, dana Tamsil Guru ASN Daerah, TKG ASN Daerah, Dana BOS Kinerja, dan Dana BOS Afirmasi tidak di perhitungkan dengan penyaluran masing-masing dana pada tahun anggaran berikutnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/7482/keuda, hal Penyesuaian Alokasi Anggaran Dukungan Pendanaan Untuk Belanja Kesehatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), terhadap sebagian alokasi anggaran tersebut dilakukan reformulasi sesuai kebutuhan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati ;
c. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 930/24659/201.2/2020, perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penambahan pendapatan dan belanja dituangkan dalam Perubahan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 119/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. yaitu: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 1.982.305.155.034,00 bertambah sebesar Rp 20.015.252.768,00 sehingga menjadi Rp 2.002.320.407.802,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan,, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pada paragraph 1 pasal 5 ayat 5 pada bidang Kesejahteraan masyarakat dengan ketentuan 15% untuk peningkatan bahan baku dan kegiatan peningkatan kerja, dan 35% untuk kegiatan pemberian bantuan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dituangkan dalam Perubahan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 903/6752/101.1/2021, perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penambahan pendapatan dan belanja dituangkan dalam Perubahan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 49) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 1.982.305.155.034,00 bertambah sebesar Rp 27.445.202.768,00 sehingga menjadi Rp 2.009.750.357.802,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer Kedaerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya; b. bahwa berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah, dimana terdapat beberapa penyesuaian terhadap kegiatan DAK berdasarkan Pemetaan terkait hasil mapping klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat