PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD 2021 (50)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan dalam BAB I huruf E angka 17 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Dalam hal Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi lebih kecil dari alokasi DAK Nonfisik yang diterima dalam APBD, Pemerintah Daerah menganggarkan kembali program/kegiatan dimaksud dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Uu No. 10 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 64 Tahun 2020, PERDA Kab. Pohuwato No. 5 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
- Terdiri dari 6 halaman
|