Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. 10, BN 2022 (1121) : 18 hlm.; www.peraturan.go.id
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga maka Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu melakukan pengamanan
UU Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur mengenai Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengamanan penyelenggaraan Kompetisi Olahraga bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan atas terselenggaranya Kompetisi Olahraga. Peraturan ini mengatur mengenai bentuk dan pelaksana pengamanan, tahapan pengamanan, dan hakikat pengamanan.
CATATAN:
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Lampiran file: 18 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2018/No.175, jdih.bawaslu.go.id : 20 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat
PENGAWASAN - PEMILIHAN - GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR - BUPATI DAN WAKIL BUPATI - WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
2024
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 6, BN 2024 (486) : 15 hlm.; jdih.bawaslu.go.id
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Dasar hukum Peraturan Bawaslu ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 7 Tahun 2017; Perpres Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021; dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan Bawaslu ini mengatur mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bawaslu memegang tanggung jawab akhir atas Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan membagi tugas Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan sesuai dengan Peraturan Bawaslu yang mengatur mengenai tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilu.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 175), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 17 hlm.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Pengelolaan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Lingkungan - Kementerian Pemuda dan Olahraga
2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 8, BN 2024 (524); 7 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan
informasi hukum di lingkungan Kementerian Pemuda dan
Olahraga yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses
secara cepat dan mudah, perlu melakukan pengelolaan
dokumentasi dan informasi hukum dalam jaringan
dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Noor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; Permenpora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan JDIH Kementerian Pemuda dan Olahraga: organisasi JDIH Kemenpora dan Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
7 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN - URUSAN PEMERINTAHAN - KONKUREN - BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2024
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 4, BN 2024 (519);50 hlm;jdih.kominfo.go.id
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN
BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perpres Nomor 22 Tahun 2023; Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan ini merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika; sub urusan informasi dan komunikasi publik; sub urusan aplikasi informatika; monitoring dan evaluasi; serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2024
Penelaahan - Verifikasi - Evaluasi - Penyaluran - Dana Bersama - Penanggulangan Bencana
2024
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 1, BN 2024 (4); 10 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana
Bersama Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana
Bersama Penanggulangan Bencana
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 24 Tahun 2007; Perpres Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2021; Perpres Nomor 75 Tahun 2021; Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BNPB Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang prioritas penyaluran dana bersama; tata cara permohonan; tim penelahaanm verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana; sistem informasi
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
10 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Perka BNPB No. 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 4, BN 2024 (546); 14 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pascabencana
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,
perlu dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk
mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat serta
pelayanan umum pada wilayah pascabencana
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 24 Tahun 2007; Perpres Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BNPB Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai hibah rehabilitasi dan rekonstruksi; kriteria; tahapan penyelengaraan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi; sistem informasi; pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada
Pemerintah Daerah untuk Bantuan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pascabencana , dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
14 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji NO. 2, BN 2018 (1245) : 18 hlm
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
ABSTRAK:
untuk operasional pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Pengelola Keuangan Haji sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
UU No. 34 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2018; Perpres No. 110 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi BPKH yang terdiri atas Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas. Tata hubungan pelaksanaan tugas dan fungsi organ BPKH dan koordinasi dan hubungan dengan lembaga lain
CATATAN:
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat