Peraturan ini mengatur tentang prioritas penyaluran dana bersama; tata cara permohonan; tim penelahaanm verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana; sistem informasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat