Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023

Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Pemberian Bantuan Hukum; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
T.E.U.
Indonesia, Badan Narkotika Nasional
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Badan Narkotika Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BNN
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2023
Tanggal Berlaku
12 Juni 2023
Sumber
BN 2023 (448) : 7 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Narkotika Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 102 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka BNN No. 16 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan