Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan perwujudan dari hak Masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan pesatnya pertumbuhan Pasar Rakyat yang merupakan salah satu pilar
kekuatan ekonomi Masyarakat dan salah satu sumber pendapatan asli daerah sehingga untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat dan pendapatan asli
daerah melalui Pasar perlu adanya pengelolaan yang efektif dan efisien.
Pengelolaan Pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pasar di Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah berhak menetapkan
kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 28
Tahun 2018; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Permendagri Nomor 20 Tahun 2012; Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Pasar yang memuat: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Kedudukan dan Fungsi Pasar; Wewenang, Kewajiban, Tugas, dan Tanggung; Pengelolaan; Retribusi Pelayanan Pasar; Pemberdayaan; Sistem Manajeman Informasi Pasar Rakyat; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pasar di Kabupaten
Tanah Laut
70 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Newsroom Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berita/pemberitaan merupakan sebuah persebarluasan informasi tentang peristiwa atau fakta yang disampaikan kepada masyarakat;Dan bahwa untuk memperoleh berita yang akurat, terkini, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan penyelenggaraan newsroom di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Newsroom di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Karawang Nomor 56 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Penyelenggara Newsroom, Pembiayaan Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2019/1, TLD. No. 2019/1, LL Kab Maluku Barat Daya: 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Perbatasan di Daerah, pembentukan Badan Perbatasan Daerah Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Daerah. Dalam rangka pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 antara lain ketentuan Pasal 3 huruf e ditambahkan poin 1 sampai dengan 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka upaya sinkronisasi dan optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang proporsional, efisien dan efektif dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah,perubahan yang dilakukan adalah sebagai
tindak lanjut adanya perintah Undang-undang serta penyesuaian nomenklatur karena peningkatan eselonering,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pinjaman daerah serta dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru, perlu mengganti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pinjaman Pemerintah Kabupaten Mukomuko
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 30 Tahun 2011
11. Permendagri No. 53 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang pinjaman daerah. Pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah atau menerima sejumlah manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pinjaman Daerah merupakan alternatif pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup:
a. defisit APBD;
b. pengeluaran pembiayaan; dan/atau
c. kekurangan arus kas.
Jenis pinjaman daerah terdiri atas : a. Pinjaman Jangka Pendek;
b. Pinjaman Jangka Menengah; dan
c. Pinjaman Jangka Panjang.
Dalam melakukan Pinjaman Daerah, Pemerintah Daerah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. jumlah sisa Pinjaman Daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya;
b. memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan
c. persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh calon pemberi pinjaman. Selain memenuhi persyaratan dalam hal Pinjaman Daerah diajukan kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah juga wajib memenuhi persyaratan tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang bersumber dari Pemerintah. Dalam hal Pinjaman Daerah bersumber dari Pemerintah, kewajiban pembayaran yang berupa cicilan pokok, bunga, dan kewajiban lainnya disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara atau rekening lain yang ditunjuk oleh Menteri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pinjaman Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2006 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020-2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHU 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelaraskan perkembangan kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten, serta dinamika internal di Kabupaten Bintan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2011-2031
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 2006; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 24 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2013; PP Nomor 42 Tahun 2017; Perpres Nomor 4 Tahun 2016; Perpres Nomor 3 Tahun 2016; Permendagri Nomor 115 Tahun 2017; Permendagri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 4 Tahun 2019; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah Kab. Bintan Tahun 2020-2040 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
111 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dalam
mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang sehingga dapat berjalan dengan lancar
dan terlaksana sesuai dengan asas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor ·13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebaqaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;sebagaimana ttmih
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun ·2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun: 2007;Pera;turan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nornor 5 Tahun 2009;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 T ahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Supati Semarang Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Semarang TA 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
61 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayananpada bidang Pengelolaan Keuangan dan Optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah serta untuk melaksanakan ketenuan Pasal 90 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, berdasarkan perubaan score terbaru atas kebutuan perangkat daerah Badan Keuangan Darah Kabupaten Musi Rawas Utara dari Nilai Score awal 825 menjadi 1001 sehingga perlu merubah Badan Keuangan Daerah dari Tipe A dengan 6 Bidang, menjadiBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A dengan 4 Bidang dan Badan Pendapatan Daerah Tipe B dengan 3 Bidang, sehingga perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.16 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.99 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No.3 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mengubah ketetuan Pasal 1 yakni setelah angka 12 ditambahkan angka 13 dan angka 14. Mengubah ketentuan dalam Pasal 2 yakni pada BAB II huruf e.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat