Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Batang berupa laporan keuangan beserta lampirannya.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dipandang perlu
adanya perubahan yang sesuai dengan perkembangan dan
perubahan dinamika yang terjadi di masyarakat; bahwa untuk maksud tersebut diatas, dipandang perlu untuk
meninjau kembali dengan mengubah dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor
3 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Ketentuan pasal 1 dalam BAB I Tentang Ketentuan Umum diubah seluruhnya, Judul BAB II Tentang Pendirian diubah, Ketentuan pasal 2 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam BAB II Tentang Pendirian Dan Perubahan, Judul BAB III Tentang Nama, Tempat Kedudukan, Tujuan Dan Lapangan Usaha diubah, Ketentuan pasal 4 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam BAB III Tentang Nama Dan Tempat Kedudukan, Menambah 2 (dua) bab baru yang dijadikan BAB IIIA dan BAB IIIB, sehingga BAB IIIA dan BAB IIIB, Ketentuan pasal 5 diubah dan dimasukkan dalam BAB IIIA Tentang Tujuan, Tugas Dan Fungsi, Menambah 2 (dua) ketentuan baru yang dijadikan pasal 5A dan pasal 5B dimasukkan dalam BAB IIIA Tentang Tujuan, Tugas Dan Fungsi, sehingga pasal 5A dan pasal 5B, Ketentuan pasal 6 diubah dan dimasukkan dalam BAB IIIB Tentang Sifat Dan Lapangan Usaha, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 6A dan dimasukkan dalam BAB IIIB Tentang S ifat Dan Lapangan Usaha, Ketentuan pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) dalam BAB IV Tentang
Modal diubah, Judul BAB V Tentang Penguasaan Dan Cara Mengurus diubah, Menambah 4 (empat) bagian baru yang dimasukkan dalam BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja yang dijadikan Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,Ketentuan pasal 8, pasal 9 dan pasal 10 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Kesatu mengenai Umum pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Ketentuan pasal 11 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Kedua mengenai Badan Pengawas pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 11A dan dimasukkan dalam Bagian Kedua mengenai Badan Pengawas pada Bab V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Ketentuan pasal 12 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Ketiga mengenai Direksi pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 12A dan dimasukkan dalam Bagian
Ketiga mengenai Direksi pada Bab V tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Ketentuan pasal 13 diubah seluruhnya dan dimasukkan dalam Bagian Keempat mengenai Unsur P impinan Staf pada BAB V Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja diubah, BAB VI Tentang Badan Pengawas dihapus, BAB VII Tentang Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai dihapus, Ketentuan pasal 17 dalam BAB IX Tentang Anggaran Perusahaan diubah seluruhnya, Ketentuan pasal 20 ayat (1) dihapus sedangkan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dalam BAB XII Tentang Penetapan Dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi diubah, Ketentuan pasal 21 dalam BAB XIII Tentang Kepegawaian diubah seluruhnya, Menambah 3 (tiga) bab baru yang dijadikan BAB XIIIA, BAB XIIIB dan BAB XIIIC, sehingga BAB XIIIA, BAB XIIIB dan BAB XIIIC, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 21A dan dimasukkan dalam BAB XIIIA Tentang Pensiun, Menambah 2 ( dua ) ketentuan baru yang dijadikan pasal 21B dan pasal 21C dan dimasukkan dalam BAB XIIIB Tentang Tarif, Menambah ketentuan baru yang dijadikan pasal 21D dan dimasukkan dalam BAB XIIIC Tentang Kerjasama, Ketentuan pasal 22 dalam BAB XIV Tentang Kontrol diubah seluruhnya, Ketentuan pasal 23 dalam BAB XV Tentang Pembubaran diubah seluruhnya, Menambah bab baru yang dijadikan BAB XVA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977 diubah.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-XII/2014 tentang dasar perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai dasar perhitungan tarif retribusi pengendalian menara daJam
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomer 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2007
Bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan perlu dicabut dan disesuaikan; Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan dan pembangunan; untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000
3. Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
4. Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
5. Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
12. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
13. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
19. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Daerah Kabupaten Wajo;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 1 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM REGIONAL ACEH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2018/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 89 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Aceh
ABSTRAK:
- Bahwa Badan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Aceh telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 89 Tahun 2012 dan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam pembagian urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sub Urusan Air Minum menetapkan kewenangan Daerah Provinsi meliputi pengelolaan SPAM lintas daerah Kabupaten/ Kota.
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum Pasal 39 antara lain menyebutkan bahwa wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) meliputi penyelenggaraan SPAM yang bersifat khusus, kepentingan strategis Provinsi dan lintas Kabupaten/ Kota dan membentuk BUMD dan/atau UPTD Provinsi dalam pelaksanaan penyelenggaraan SPAM di Provinsi.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 122 Tahun 2015; Perpres No. 90 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 1 dicabut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
-
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN, PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan
pengaturan, penataan dan pembinaan yang berkeadilan pada
pasar rakyat;
b. bahwa pasar rakyat merupakan salah satu entitas ekonomi
strategis yang mendinamisasi dan mengakselerasi percepatan
pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;
c. bahwa pertumbuhan usaha pasar rakyat yang semakin
meningkat perlu diikuti dengan penataan, pengelolaan,
pemberdayaan dan perlindungan hukum agar berdaya saing
dengan pusat-pusat perbelanjaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penataan, Pengelolaan dan
Pemberdayaan Pasar Rakyat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14.Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; 15.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; 17.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013; 18.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/MDAG/PER/12/2014 ; 19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/MDAG/PER/5/2017; 21.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008
Materi Pokok; mengatur mengenai Penataan, Pengelolaan dan
Pemberdayaan Pasar Rakyat untuk mewujudkan dan menciptakan keberadaan pasar rakyat yang bersih, aman,
tertib, nyaman dan berkeadilan secara bertahap dan berkesinambungan. memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; penataan dan pengelolaan pasar rakyat; perlindungan pasar rakyat; pemberdayaan pasar rakyat; hak dan kewajiban dan larangan pedagang pasar rakyat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama
6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu di revisi untuk
menyesuaikan beberapa ketentuan yang diatur dalarn
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau 11 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau (Lembaran Daerah Kabupaten
Larnandau Tahun 2016 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 192), terjadi
perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.07 /2010; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016; BAB II
JENIS PAJAK DAERAH; BAB III
PAJAK HOTEL; BAB IV
PAJAK
RESTORAN; BAB V
PAJAK HIBURAN; BAB VI
PAJAK REKLAME; BAB VIl
PAJAK PENERANGAN JALAN; BAB VIll
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; BAB IX
PAJAK PARKIR; BAB X
PAJAK AIR TANAH; BAB XI
PAJAK SARANG BURUNG WALET; BAB XII
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN; BAB XIII
WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB XIV
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XV
TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XVI
TATA CARA PENAGIHAN; BABXVII
KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XVIII
KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN; BAB XIX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKS! ADMINISTRATIF; BAB XXI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB XXII
HAK MENDAHULU; BAB XXIII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BABXXIV
INSTANSIPEMUNGUT; BABXXV
INSENTIF PEMUNGUTAN; BABXXVI
KETENTUAN KHUSUS; BAB XXVII
KETENTUAN SANKSI; BABXXVIII
PENYIDIKAN; BABXXIX
KETENTUAN PIDANA; BABXXIX
KETENTUAN PERALIHAN; BABXXX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 1 Tahun 2019
80 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat