Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1800)
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara perlu penyesuaian ketentuan khususnya menyangkut Produk Hukum Daerah; maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pajak Reklame;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Koendari nomor 3 tahun 1998 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi seiring dengan Pembentukan Kabupaten Konawe Utara, perLu ditetapkan Produk Hukum Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas maka peri u ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pajak Reklame.
Dasar hukum : UU No. 29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 tahun 2004; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak;
5. Masa, Saat Pajak Terutang Dan Pemberitahuan Pajak Daerah;
6. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Keberatan Dan Banding;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
13. Kadaluarsa;
14. Keberatan Dan Banding;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1/2017, TLD No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal Hewan dan hasil Hewan lainnya serta jasa bagi manusia, dan karenanya pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bahwa untuk mencapai maksud tersebut perlu diselenggarakan kesehatan Hewan yang melindungi kesehatan manusia, Hewan, tumbuhan dan lingkungan
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1977 tentang Usaha Peternakan. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Pembibitan Ternak. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Maksud Dan Tujuan, Kawasan Peternakan, Peternakan, Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan, RPH, Otoritas Veteriner, Pelayanan Kesehatan Hewan, Pemberdayaan Peternak, Perusahaan Peternakan Dan Usaha Di Bidang Kesehatan Hewan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
56 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR: 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia;
bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera;
bahwa ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat diwujudkan melalui ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Derah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang KETAHANAN PANGAN, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
3. PERENCANAAN PANGAN;
4. KETERSEDIAAN PANGAN DAN CADANGAN PANGAN;
5. KRISIS PANGAN;
6. KETERJANGKAUAN PANGAN;
7. KONSUMSI PANGAN DAN GIZI;
8. KEAMANAN PANGAN;
9. PENGANEKARAGAMAN PANGAN;
10. MUTU DAN GIZI PANGAN;
11. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
12. PERAN SERTA MASYARAKAT;
13. PEMBIAYAAN;
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 1, LN. 1999 No. 2, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penundaan Pemberlakuan Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Labuha
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, bahwa pengadaan barang dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah, penetapan jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Labuha memungkinkan
pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan lebih fleksibel namun tetap sejalan atau tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Labuha.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahu 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 4 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Labuha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN PANGKALAN BARU DAN KAWASAN PERKOTAAN KOBA TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keterpaduan dan keseimbangan dalam Pamanfaatan Ruang, pelaksanaan pembangunan, dan perkembangan antarwilayah di Perkotaan Pangkalanbaru dan Koba, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011 - 2031. Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah tersebut, Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru dan Koba merupakan pusat kegiatan lokal yang meiliki fungsi untuk melayani skala kegiatan kabupaten atau beberapa kecamatan sehingga perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pankalanbaru dan Kawasan Perkotaan Koba.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2009; PERMENPU No. 20 Tahun 2007; PERMENPU No. 20/Prt/M/2011; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2014; PERDAKAB BATENG No. 48 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bagian Wilayah Perkotaan (BWP); tujuan penataan BWP; rencana pola ruang; rencana jaring prasarana; penetapan SubBWP yang diprioritaskan penanganannya; dan ketentuan pemanfaatan ruang. Selain itu diatur jugatentang peraturan zonasi; hak, kewajiban, dan peran masyarakat; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
PP No. 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
PP No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Mencabut :
PP No. 24 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000
PP No. 144 Tahun 2000 tentang Jenis Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai
PP No. 143 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa tata kelola kegiatan pertambangan perlu diarahkan kepada peningkatan nilai tambah mineral logam, mineral bukan logam dan batuan, serta adanya jaminan terciptanya keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan. Daerah Istimewa Yogyakarta belum memiliki pengaturan tentang penyelenggaraan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan sehingga untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan perlu adanya pengaturan didalam sebuah Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Permerintah Nomor 55 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015.
Materi Pokok: Sumber Daya Mineral di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkinn efisien, transparan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, serta berkeadilan agar memperoleh manfaat sebesar-besar untuk kemakmuran masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Jumlah Halaman: 67 HLM; Penjelasan : 17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat