Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia yang bersifat kodrati dan fundamental, sesuai ketentuan Pasal 8, Pasal 71, dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memajukan hak asasi warganya dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 53 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Kota Bogor Ramah HAM; Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia; Kewajiban Dasar Manusia; Pelaksanaan Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia; Partisipasi Masyarakat; Kerja Sama; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
27 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2024
BANTUAN - stimulan - RUMAH - tidak layak huni - pedoman
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan salah satu misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum agar tercipta perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, merata, dan berkelanjutan, perlu memberikan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Untuk melaksanakan pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni perlu menyusun pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1.Ketentuan Umum; 2.Bentuk BSPKRTLH; 3. Kegiatan BSPKRTLH; 4.Penerima BSPKRTLH; 5.Penyiapan Penerima BSPKRTLH; 6.Penetapan BSPKRTLH; 7.Pelaksana BSPKRTLH; 8.Penyaluran dan Pemanfaatan BSPKRTLH; 9.Pertanggungjawaban Pelaksanaan BSPKRTLH; 10.Pembinaan; 11.Pemantauan dan Evaluasi; 12.Pembiayaan; 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2022
pegawai negeri sipil - tambahan penghasilan - pemberian
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN ditetapkan dengan Perkada;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pasangkayu, perlu diberikan Tambahan Penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
UU No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.61 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Indikator dan Bobot Pemberian Tambahan Penghasilan PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2021
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 50 Tahun 2023
TUGAS - POKOK - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - DINAS - PENENAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2023/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal, berdasarkan ketentuan pasal 119 Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 38 Tahun 2023 , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023; Perbup Pangandaran No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2023.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Berau yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas, dengan memperhatikan potensi Kabupaten Berau. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Pajak; 3. Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; 5. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/ Retribusi; 6. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 7. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 8. Sistem Elektronik Pajak dan Retribusi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Sanksi; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Potong Hewan sebagaimana telah diubah Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi dan/atau Penyedotan Kakus; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012 Retribusi Pelayanan Kesehatan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera Ulang; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; dan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2024 No.771
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan berbagai sumber daya secara efektif dan eflsien untuk menyelesaikan berbagai persoalan kabupaten menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan kabupaten yang dapat meningkatkan kualitas hidup warganya, dilaksanakan dengan konsep pengelolaan kabupaten cerdas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Masterplan Smart City Kabupaten Katingan;
4. Pembiayaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
178 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2024 No.700
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 9 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2034
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.
1.Ketentuan Umum;
2.Bagian Kesatu Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan;
3.Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan;
4.Rencana Struktur Ruang;
5.Rencana Pola Ruang;
6.Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
7.Peraturan Zonasi;
8.Kelembagaan;
9.Ketentuan Lain-Lain;
10.Ketentuan Peralihan;
11.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
162
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2024 No.705
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan dan Jumlah Cadangan Beras, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan;
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.
1.Ketentuan Umum;
2.Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten;
3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2024 No.710
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta untuk melaksanakan pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai alasan pembentukan Peraturan Bupati ini.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
1.Ketentuan Umum;
2.Penyelenggaraan MPP;
3.Susunan Organisasi;
4.Tugas dan Fungsi;
5.Tata Kerja;
6.Pengangkatan dan Pemberhentian;
7.Pendanaan;
8.Monitorin g, Evaluasi dan Pelaporan;
9.Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu Sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
b. bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang
Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 1 Tahun 2007;PP No. 45 Tahun 2008;PP No. 91 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
(1) Dengan nama pajak Sarang Burung Walet yang dipungut atas penghasilan panen pribadi atau kelompok/badan.
(2) Objek Pajak Sarang Burung Walet adalah para petani Sarang Burung Walet baik pribadi atau kelompok/badan yang berada dalam wilayah daerah
Kabupaten Mamuju Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat