Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soejati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Rumah Sakit dalam penyelenggaraan Akreditasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr, R. Soejati Soemodiarjo Purwodadi, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomro 42 Tahun 2011 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soejati Soemodiardjo Purwodadi Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 tahun 2005; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, dinyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali dengan memperhatikan kenaikan harga dan
perkembangan ekonomi, yang dalam pelaksanaannya
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari obyek
retribusi pengujian kendaraan bermotor, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian
Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro
Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 18
Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
5. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Bojonegoro.
Penyesuaian tarif retribusi adalah penyesuaian terhadap struktur dan besaran tarif
retribusi:
a . Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) kurang atau sama dengan 3.500 kg
sebesar Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah)
untuk jangka waktu 6 (enam) bulan;
b. Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) lebih dari 3.500 kg sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk jangka waktu
6 ( enam) bulan; dan
c. Kereta gandengan dan kereta tempelan sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk jangka waktu
6 (enam) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota Medan
Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Medan
Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dalam hal urusan pemerintahan di bidang kelautan bukan merupakan kewenangan kabupaten/kota; Berdasarkan Deklarasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI tanggal 15 Desember 2014, Deklarasi Bupati tanggal 15 Desember 2014, Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan RI tanggal 15 Desember 2014 Hal Surat Edaran Penghapusan Retribusi dan Pungutan Hasil Perikanan Dalam Rangka Usaha Nelayan Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 (sepuluh) GT, dan Surat Dewan Kelautan tanggal 23 Desember 2014 hal Tindaklanjut Deklarasi Bupati/ Wali Kota, maka Pemda Kabupaten/Kota tidak dapat lagi memungut Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermendagriNo. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Diatur tentang ruang lingkup, asas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi semester pertama dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, kekayaan dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Mencabut Perda No. 27 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati mengenai kebijakan akuntansi, sistem akuntansi pemerintah kabupaten, penetapan besarnya pagu dana, pembukaan dan pengoperasian rekening penerimaan dan rekening pengeluaran, pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD, sistem dan prosedur keuangan daerah.
Akan diatur dengan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan barang daerah, tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.
53 hlm, Penjelasan : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2016
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimasud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas dan agar pengelolaan subsidi pupuk dapat berjalan secara optimal, maka perlu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 / Permentan / SR.310 /12 / 2015 dengan menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2016;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimasud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2016.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2014; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 16 Tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2010; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 39 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2010; Perpres Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 341/Kpts/OT.210/9/2005; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 582/Kpts/OT.050/9/2015; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pupuk Bersubsidi; Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Realokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; HET dan Kemasan Pupuk Bersubsidi; Pengawasan Dan Pelaporan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 01 Tahun 2017
sungai - transportasi - penumpang - ongkos angkut - subsidi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2017/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Transportasi Sungai
ABSTRAK:
Melaksanakan amanat PP No.20 Tahun 2010 Pasal 70, 71, 72, 73, 74, dan 75 tentang Angkutan di Perairan, perlu membentuk PERBUP tentang Subsidu Ongkos Angkut Penumpang Transportasi Sungai
UU No.02 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.14 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Taun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.27 Tahun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Rute dan Biaya, Kriteria Penumpang, Kriteria Speed Boat, Mekanisme Pelayanan, Mekanisme Pembayaran, Kewenangan, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Gerbang masuk diluar Kawasan Sterile Area Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong
ABSTRAK:
bahwa Kecamatan Entikong merupakan satu-satunya perbatasan resmi yang menggunakan jalur darat dengan Negara Serawak (Malaysia Timur), sehingga perlu dilakukan Penataan keluar masuk kendaraan yang melintasi kawasan tersebut
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.14 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.41 Tahun 1993, PP No.43 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.11 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Waktu dan Wilayah Pemungutan, Golongan Retribusi, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, tata Cara Pembayaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk memberi pedoman dalam rangka melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 di Kabupaten Bandung Barat serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2018
peraturan ini mengatur tentang pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat