PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) DIKTUM

Menemukan 80.094 peraturan dalam 0,049 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 114 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 121 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1999
Mengubah
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1991 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 2 Tahun 1982 tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Masalah Wilayah Perbatasan Republik Indonesia Dengan Papua Nugini
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1982
• Berlaku mulai 42 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 20 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Pendidikan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 16 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu di Bidang Pendidikan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 51 Tahun 1989
• Berlaku mulai 35 tahun yang lalu
Asuransi Ketenagakerjaan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1988 tentang Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 146 Tahun 1999
• Berlaku mulai 25 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:

... KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 135 TAHUN 1999 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI ...

... Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator; MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ...

... ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 135 TAHUN 1999 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR. ...

... Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Desember 1999 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd ABDURRAHMAN WAHID Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan I, ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 162 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator
Mengubah
  1. KEPPRES No. 135 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:

... Keputusan Presiden Nomor 4l Tahun 2OO4 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan; MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR ...

... bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini. ...

... Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU tidak mengubah letak serta luasan dari wilayah kawasan hutan yang digunakan sebagai lokasi pertambangan sesuai Lampiran Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun ...

... KELIMA KEENAM KETT'JUH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -4Kegiatan pertambangan oleh pemegang perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan di kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 Lampiran Keputusan ...

... Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden ini, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan menindaklanjuti Keputusan Presiden ini dengan penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan ...

... Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ...

... PRESIDEN REPUBUK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2OO4 TENTANG PERIZINAN ATAU PERJANJIAN DI BIDANG PERTAMBANGAN ...

... Undang-tJndang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4L Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang serta Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2OO4 tentang Perizinan atau Perjanjian ...

... Presiden Nomor 4l Tahun 2OO4 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Eierada di Kawasan Hutan; d. bahwa . ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 41 Tahun 2004 tentang Perizinan Atau Perjanjian Di Bidang Pertambangan Yang Berada Di Kawasan Hutan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN ...

... Pasal I Beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam diubah sebagai berikut: 1. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN ...

... budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi, perlu memperjelas status Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Keputusan ...

... Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam; Mengingat : 1. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 5 - Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 April 2009 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. DR. H. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam
Mengubah
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perekonomian
Hasil pencarian pada file:

... SALINAN PRESIDEN REPUELIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2O2I TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 6 TAHUN 2O2L TENTANG SATUAN TUGAS PENANGANAN HAK TAGIH NEGARA ...

... Bank Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai tugas dari pelaksana, pelaksanaan koordinasi, dan penambahan kementerian/lembaga dalam organisasi Satuan Tugas sebagaimana diatur dalam Keputusan ...

... menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2O2l tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia; Mengingat. . . c SK ...

... Mengingat Menetapkan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -21. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. ...

... PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 6 TAHUN 2O2L TENTANG SATUAN TUGAS PENANGANAN HAK TAGIH NEGARA DANA BANTUAN LIKUIDITAS BANK INDONESIA. ...

... Pasal I Beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2O2l tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diubah sebagai berikut: 1. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -8Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2O2l PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ...

Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Mengubah
  1. KEPPRES No. 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 35 Tahun 1979
• Berlaku mulai 45 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 65 Tahun 1972 tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggauta dan Tenaga/Penasehat Ahli dari Pada Dewan/ Sub Dewan, Panitya, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
Mengubah sebagian
  1. Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1972
    Pasal 2 ayat (2)
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa ...

... untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden Dalam Hal Presiden Berada di ...

... KEDUA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan