PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Menemukan 616 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/49/PBI/2005
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 7/29/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
  2. Peraturan BI No. 6/15/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/11/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/32/PBI/2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 Tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 7/28/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antarbank
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/36/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 15/17/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.28/38/KEP/DIR tanggal 14 Juli 1995 tentang Transaksi Swap Bank Indonesia dengan Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/29/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 7/49/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/15/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/47/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/119/KEP/DIR tentang Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/5/UPPB tentang Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/22/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 10/29/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 6/6/PBI/2004 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan OJK No. 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 12/8/PBI/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
  2. Peraturan BI No. 12/26/PBI/2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
  3. Peraturan BI No. 11/6/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 21/1/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 16/7/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
  2. Peraturan BI No. 15/6/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
  3. Peraturan BI No. 13/7/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
  4. Peraturan BI No. 10/20/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/186/KEP/DIR tanggal 21 Januari 1998 tentang Perubahan Pasal 13 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  3. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/55/ULN tanggal 26 Maret 1997 perihal Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  4. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 30/40/ULN tanggal 21 Januari 1998 perihal Perubahan Pasal 13 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan