Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/43/PBI/2005

Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005 dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/43/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005 dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
7/43/PBI/2005
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LN.2005/NO.103, BI.GO.ID : 11 hlm.
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan