pencabutan-perindustrian-kepegawaian
2024
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 11, BN.2024 (248)/3 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK: |
- a. bahwa penetapan jabatan dan kelas jabatan dalam
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020
tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan
Kementerian Perindustrian sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan
Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian
Perindustrian, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebijakan mengenaijabatan
dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian
Perindustrian sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Perindustrian tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 ten tang
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian
Perin du strian sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan
di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
- Pasal17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2023
- Peraturan ini mencabut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian dan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
- Peraturan ini mencabut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian dan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 3 hlm
|