Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenperin No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian
Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 10, BN 2021 NO ; 506 ; PERATURAN GO.ID; 22 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Peralatan Dapur Dan Peralatan Pemanas Cairan Untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2022
Permenperin No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mengubah :
Permenperin No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 10, BN.2022/No.381, http://jdih.kemenperin.go.id: 6 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 10, BN.2023 (531)/73 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Batik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada insustri batik yang menggunakan sumber daya air yang besar dan bahan baku yang berdampak pada lingkungan, perlu mengatur kembali standar industri hijau untuk industri batik;
b. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Batik sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Batik;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 3 Tahun 2014, PP Nomor 29 Tahun 2018, Perpres Nomor 107 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, SIH dan sertifikasi industri hijau
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Industri hijau untuk Industri Batik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
52 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenperin No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian
Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Mencabut :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/10/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan secara Wajib (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1634) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/10/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan secara Wajib (Berita Negara Indonesia Tahun 2018 Nomor 1199),
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 11, BN 2021 NO ;507 ; PERATURAN GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2022
Permenperin No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian
Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 11, BN.2022/No.403, http://jdih.kemenperin.go.id: 10 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 11, BN.2023 (532)/80 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36 dan Pupuk Amonium Sulfat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada industri amonia dan industrian pupuk urea, pupuk SP-36, dan pupuk amonium sulfat yang menggunakan bahan baku yang tidak terbarukan dan energi yang besar, perlu mengatur kembali standar industri hijau untuk industri amonia dan industri pupuk urea, pupuk SP-36 dan pupuk amonium sulfat;
b. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standra Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36 dan Pupuk Amonium Sulfat sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36 dan Pupuk Amonium Sulfat;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 3 Tahun 2014, PP Nomor 29 Tahun 2018, Perpres Nomor 107 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, SIH, ruang lingkup, sertifikasi industri hijau dan pengkajian
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standar Industri Hijau untuk Pupuk Urea, pupuk SP-36 dan Pupuk Amonium Sulfat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
80 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenperin No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian
Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 12, BN 2021 NO ; 508 ; PERATURAN GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Batang Konduktor Dari Tembaga (Copper Bus Bars) Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2022
Permenperin No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 12, BN.2022/No.450, http://jdih.kemenperin.go.id: 8 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat