Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2024

Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Pada Industri Tekstil Dan Produk Tekstil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan pada industri tekstil dan produk tekstil, lembaga pengelola operasional program, lembaga penilai independen dan tim teknis, pelaporan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Pada Industri Tekstil Dan Produk Tekstil
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2024
Tanggal Berlaku
10 Juli 2024
Sumber
BN.2024 (385)/99 hlm
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1082 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenperin No. 18 Tahun 2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Pada Industri Penyempurnaan Kain Dan Industri Pencetakan Kain

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan