PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Menemukan 3.748 peraturan dalam 0,033 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 104/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
Mencabut
  1. PMK No. 20/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
  2. PMK Nomor 153/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Badan Layanan Umum
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 175/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang Pada Kementerian Perhubungan
Mengubah
  1. PMK No. 97/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151/PMK.08/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 141/PMK.08/2017 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Pasar Keuangan Dan Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Mengubah
  1. PMK No. 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179/PMK.04/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 219/PMK.04/2019 tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Mencabut
  1. PMK No. 59/PMK.04/2014 tentang Registrasi Kepabeanan
  2. PMK No. 65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 95/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Badan Layanan Umum
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Mencabut
  1. PMK No. 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.06/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara
Mengubah
  1. PMK No. 164/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Badan Layanan Umum
Status Peraturan
Mengubah
  1. PMK No. 180/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.04/2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 91/PMK.04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
  2. PMK No. 164/PMK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang Dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan Dan Keamanan Negara
Mencabut
  1. PMK No. 212/PMK.011/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.04/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
  2. PMK No. 107/PMK.04/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang Dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan Dan Keamanan Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Diubah dengan
  1. PMK No. 185/PMK.05/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Mengubah
  1. PMK No. 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan