PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,008 detik

Undang-undang Darurat No. 14 Tahun 1951
Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951

Perpajakan

Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1955
Menghentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 24).

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin
Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1957
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1951
Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan Tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944

Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Undang-undang Darurat No. 15 Tahun 1950
Penyelesaian Urusan Pemulihan Hak

Hak Asasi Manusia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPU No. 12 Tahun 1960 tentang Pembubaran Panitya Untuk Menyelesaikan Urusan Pemulihan Hak
Undang-undang Darurat No. 16 Tahun 1955
Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Sumatera

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 9 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah :
  1. PERPU No. 3 Tahun 1950
  2. PERPU No. 4 Tahun 1950
  3. PERPU No. 5 Tahun 1950

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan