Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 44 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dengan adanya Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK), penyesuaian dana Bantuan
Operasional Sekolah dari penerimaan siswa didik baru
SD dan SMP Negeri tahun 2020 pada Dinas Pendidikan
dan perubahan besaran penerima Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT-D), maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2020
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
44 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 46); 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2019 Nomor 21);
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 1);
55.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2020 Nomor 2);
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
44 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 dengan perincian sebagai berikut :
1. Pendapatan
a. Semula Rp 1.207.565.404.905,51
b. Betambah Rp 7.587.372.900,00
Jumlah Pendapatan setelah
perubahan Rp 1.215.152.777.805,51; 2. Belanja
a. Semula Rp 1.474.904.933.531,52
b. Bertambah Rp 7.587.372.900,00
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp 1.482.492.306.431,52
Defisit setelah Perubahan (Rp 267.339.528.626,01)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD.2020/NO.52 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.64 Tahun 2020, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.7 tahun 2016, Perwako No.45 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan RKA-SKPD dengan pendekatan prestasi kerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan dan program termasuk efisiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil; dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, menyatakan Penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, dan Standar Biaya Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas pelaksanaan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh, perlu menambah tata cara pengenaan sanksi bagi pelanggar penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan Walikota dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 40 Tahun 1991; PERPRES Nomor 17 Tahun 2018; KEPPRES Nomor 7 Tahun 2020; KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020; INPRES Nomor 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0107/Menkes/382/2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh yang memuat defenisi, sanksi dan tata cara penerapan sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 51 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Penanaman Modal dan Investasi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM
DAERAH ANEKA USAHA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaanya.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Angota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini sebagai berikut:
a. penghasilan Anggota Dewan Pengawas;
b. jasa pengabdian akhir masa jabatan Anggota Dewan Pengawas;
c. penghasilan Anggota Direksi;
d. jasa pengabdian akhir masa jabatan Anggota Direksi;
e. kerjasama;
f. pinjaman;
g. pengadaan barang dan jasa;
h. penggunaan dana cadangan umum, dana sosial pendidikan, tantiem, bonus, sumbangan dana pensiun dan sokongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah merupakan salah satu pilar penganggaran berbasis kinerja yang memegang peranan sangat penting bagi peningkatan kualitas perencanaan penganggaran di daerah. Bahwa standar harga satuan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi setiap tahunnya. Berdasarkan pasal 51 ayat (5) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019 , Perpres No. 33 Tahun 2020,Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah
3. Standar Biaya Honorarium
4. Satuan Biaya Perjalanan Dinas
5. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan di Luar Kantor dan Didalam Kantor
6. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas
7. Satuan Biaya Pemeliharaan
8. Standar Harga Satuan Selainnya
9. Perubahan Standar Harga Satuan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
48 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa tatanan normal baru yang aman, sehat, dan produktif dapat diwujudkan dengan mengendalikan transmisi Corona Virus Disease-19, penguatan sistem pelayanan kesehatan, kesiapan dan kepatuhan seluruh unsur publik terhadap protokol kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, dan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 291 Tahun 2020.
Materi pokok: Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru, Monitoring dan Evaluasi, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka keseragaman dalam pemanfaatan barang milik Daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pemanfaatan barang milik Daerah Kota Sukabumi. Dan untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Ketentun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat