Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa dengan pola tata kelola yang baik dan terukur dalam penyelenggaraan rumah sakit umum daerah dapat meningkatkan operasional pelaksanaan pelayanan kesehatan guna memenuhi upaya kesehatan masyarakat, pola tata kelola rumah sakit umum daerah merupakan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan rumah sakit umum daerah dengan prinsip akuntabilitas berbasis kinerja badan layanan umum daerah
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang pola tata kelola,kelembagaan dan prosedur kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TEBING TINGGI NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerahh maka perlu melakukan perubahan peraturan Walikota Tebing Tinggi tentang Penetapan Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan
UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENAGRI No. 22 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2018;
Penetapan Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Kota Tebing Tinggii
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah diperlukan pelaksanaan fungsi yang optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2017; PERDA No.9 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tenang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
-18 Ayat (2) huruf h dan huruf c;
- Pasal 14 Ayat (5);
- Pasal 19 Ayat (2);
- Pasal 26 ayat (3);
- Pasal 27 ayat (3) dan ayat (4);
- Pasal 31;
tidak ada
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 57 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 57 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 57 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistem remunerasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan berdasarkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, dan kinerja, perlu menetapkan kebijakan mengenai persentase tunjangan tetap yang berasal dari pencairan BPJS untuk meningkatkan proporsi subsidi kesejahteraan pegawai, serta kebijakan mengenai pemberian remunerasi bagi pelaksana tugas dan pelaksana harian yang melaksanakan tugas rangkap jabatan pada jabatan lain diluar jabatan definitifnya;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan khususnya ketentuan mengenai persentase tunjangan tetap, persentase subsidi kesejahteraan, serta pemberian remunerasi bagi pelaksana tugas dan pelaksana harian;
c. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor
40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah yaitu tentang ketentuan umum dan remunerasi tambahan bagi Plt atau Plh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016
PERWALI Kota Tegal No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung
jawab dan keseragaman aparatur sipil negara, perlu
mengatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil
negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu
mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 14 dan 16, Pasal 2, Bagian Ketiga BAB II, Pasal 5, Lampiran I huruf B, Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2, LL Kota Pontianak : 10 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK BAGI PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Pontianak yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Kota Pontinak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kebijakan, prinsip dan Etika Pengadaan barang/jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan
Pemerintah Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan berkenaan dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5777 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Menara, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanan Penanaman Modal, dan dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud maka perlu diganti dan disesuaikan
UU No 3 Tahun 1982; UU No 28 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 26 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 3 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah dibuat dengan No 9 Tahun 2015; PP No 36 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 15 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PERPRES No 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2011; Peraturan MenKes No 512/Menkes/Per/IV/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 36 Tahun 2012; Peraturan Menkes No 9 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 100 Tahun 2016; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2004; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 19 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 6 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 14 Tahun 2008; PERDA Kota Bogor No 5 Tahun 2009; PERDA No 13 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA no 14 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 4 Tahun 2010; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 12 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 13 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 2 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2013; PERDA Kota Bogor No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Bogor No 1 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2016; PERWALI Kota Bogor No 20 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; 3. Kewajiban dan Pengawasan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan
Pemerintah Kota Bogor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Perizinan dan Non Perizinan yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini masih tetap berlaku
sampai dengan berakhirnya Perizinan dan Non Perizinan tersebut, serta untuk perubahan dan/atau perpanjangan harusmenyesuaikan dengan Peraturan Wali Kota ini
27 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat