Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tangerang No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 103 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 118 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD Tahun 2023 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan Daerah; bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2017.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Wali Kota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai antara asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2023 dengan terjadinya pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan, maka Peraturan Wali
Kota Banjarrnasin Nomor 95 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2023 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2023.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjannasin Nomor 95 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Wali Kota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 89 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup telah ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 70 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Lingkungan
Hidup, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisiasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6634); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 70 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2022 Nomor 70), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 89, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 89
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian penggunaan anggaran Belanja keperluan mendesak sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga dilakukan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan pemenuhan pendanaan pemilihan Kepala Daerah wajib dianggarkan 40% Tahun Anggaran 2023 dan 60% dianggarkan Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/8J tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam butir I.F.1.f Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat
berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran anggaran/perubahan anggaran ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam LRA Tahun Anggaran 2023.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor Penyelenggaraan Negara 28 Tahun 1999 tentang Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan Negara Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425};
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
25. Peraturan Menteri Keuang Nomor 211/PMK-07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum Dan Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1134);
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK-07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1135);
27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pillhan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
29. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau tahun 2023 Nomor 2);
30. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 4).
1. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan dua Pasal yaitu Pasal 1.A dan Pasal 1.B
2. Ketentuan Lampiran I diubah sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
3. Ketentuan Lampiran II diubah sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 89, BD. 2023/No. 56 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di wilayah kelurahan guna mewujudkan kesejahteraan umum melalui Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaran Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, perlu di atur mekanisme perencanaan dan pengganggaran yang proporsional.
Dasar Hukum Perwali ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang nomor 32 tahun 2009; undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terankhir dengan undang0undang nomor 6 tahun 2023; unmdang-undang nomor 1 tahun 2022; peraturan menteri keuangan republic Indonesia nomor 212/pmk.07/2022; peraturan daerah kota dumai nomor 5 tahun 2017; peraturan daerah kota dumai nomor 3 tahun 2021; peraturan daerah kota dumai nomor 6 tahun 2021; peraturan wali kota dumai nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan peraturan wali kota dumai nomor 36 tahun 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 14 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 26 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah
yang memiliki kinerja dan dedikasi yang tinggi serta untuk
mendorong serta memberikan motivasi dalam rangka
optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, diperlukan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong produktivitas kerja dan kesejahteraan pegawai;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Wali kota Semarang Nomor 86 Tahun 2023
tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
perlu mengatur Tambahan Penghasilan Pegawai
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan
Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Wali kota Semarang Nomor 86 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
yang meliputi
Kriteria Pemberian TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Besaran TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Pemotongan TPP Pertimbangan Objektif Lainnya Berdasarkan Indikator Disiplin, Penghentian Pembayaran TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Ketentuan Lain-Lain, Penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dicabut.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kota Banjarbaru;
b. huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH KOTA BANJARBARU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 88 Tahun 2023
PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-78
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-78
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah;
b . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, dalam rangka peringatan hari-hari tertentu, Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi dan/atau sanksi administratif retribusi yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (LembaranDaerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 1, TambahanLembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 89 Tahun 2021 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun2021 Nomor 89); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 87).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pekalongan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 90 Tahun 2021
tentang Kebijakan Akuntansi Kota Pekalongan perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan
17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar
dan Kota-Kota Ketjil di Djawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan,
Kabupaten Dati II Pekalongan dan Kabupaten Dati II
Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3381); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republilk Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun
2021 Nomor 12; Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Akuntansi Kota Pekalongan (Lembaran
Daerah Kota Pekalongan Tahun 2021 Nomor 91);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Bab III Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 90 Tahun 2021 diubah.
84 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan Dalam Kerja Sama dengan Unsur Pentahelix di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa kerja sarna dalarn pembangunan merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Banjarmasin;
b. bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan di Kota Banjarmasin diperlukan kerja sama dengan unsur Pentahelix melalui tahap perencanaan dan pelaksanaan;
c. bahwa Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan yang melakukan kerja sama dengan unsur Pentahelix perlu diberikan penghargaan dan/atau insentif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan dalam Kerja Sama dengan Unsur Pentahelix di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan Dalam Kerja Sama dengan Unsur Pentahelix di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PENTAHELIX; EVALUASI DAN PENILAIAN KERJA SAMA PENTAHELIX; PEMBERIAN PENGHARGAAN; INSENTIF KERJA SAMA PENTAHELIX; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2023.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat