Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya bencana alam di Kota Palu pada tanggal 28 September 2018 yang menyebabkan terjadinya keadaan darurat dan keadaan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan kembali atas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3255);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 14);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018;
Untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan ADD perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan ADD.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2017; Perwali No. 35 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Arah Penggunaan Dana dan Tata Cara Penyaluran; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
8 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1),
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Inspektorat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2021 dicabut.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Tenaga Pekerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa unttik menunjang ke~ancaran tugas-tugas kedinasan
agar Lebih berdaya guna dan berhasil guna, dipandang pertu
mengadakan peninjauan aturan tenaga kontrak; bahwa peninjauan aturan te11aga kontrak dimaksud, untuk
menda-patkan tenaga iko-ntra-k yang berkt1alitas dan untuk
mencukupi kebutuhan pada unit-unit kerja di lingkungan
Pemerintah Kota .Pekalongan sesuai dengan -kebutuhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu ditetapka,n derlgan P-eraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 1'6 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang persyaratan penugasan dan pemberhentian tenaga pekerja kontrak, hak dan kewajiban, waktu perjanjian tenaga kontrak, pembinaan tenaga pekerja kontrak, aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2007.
Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2000 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 84 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Per Wali Kota Depok No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok No. 83 Tahun 2020, berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Permendagri No. 77 Tahun 2020 Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah ditetapkan paling lama tahun 2022 sehingga Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kondisi sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui upaya pengelolaan dampak lumpur tinja, perlu mengoptimalkan instalasi pengolahan lumpur tinja yang dioperasikan secara terpadu pada Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Sampah; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2011 dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan, khususnya mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPAJ Sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kata Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan WaJikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini menatur tentang Ketentuan Pasal 1 diantara angka 17 dan angka 18 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 17a, perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2011 diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penertiban dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
merupakan komponen pendapatan asli daerah yang
penting bagi pembangunan Kota Denpasar yang
berasaskan self assesment;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel, Pasal 12 Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pajak Restoran
dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
c. bahwa dalam rangka memudahkan/menyederhanakan
pelaporan kewajiban pajak dari Wajib Pajak, maka
pelaporan tersebut dilakukan secara online (e-SPTPD);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak
Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan secara online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
Undang undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan
pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017
PERWALI Kota Sukabumi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
PERWALI Kota Cirebon No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
PERWALI Kota Cirebon No. 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarbaru No. 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruangkota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan public, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 69)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat