Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, perlu melakukan penyempurnaan dengan beberapa ketentuan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Literasi Sekolah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
perlu gerakan moral untuk membangkitkan semangat
literasi segenap warga Kota Kendari khususnya warga
sekolah yang diwujudkan dalam bentuk Gerakan Literasi
Sekolah di Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Gerakan Literasi
Sekolah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4774);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008 ten tang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 ten tang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 76 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5531);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran
yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan
dalam Proses Pembelajaran;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran
yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan
dalam Proses Pembelajaran (SD: PKn, IPA, IPS,
Matematika, Bahasa Indonesia dan SMP: IPA, IPS,
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris);
10. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Menetapkan
Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan
Buta Aksara;
11. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No.036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar;
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
STRUKTUR ORGANISASI DAN PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN
STRATEGI PEMBANGUNAN BUDAYA LITERASI SEKOLAH
TAHAPAN, FOKUS DAN TARGET GLS
MONITORING DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 14 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan yang seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.61 Tahun 2010, Permendagri No.35 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Kedudukan, Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang PPID; Kategori Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang; Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik; Mekanisme Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; Prosedur Pelayanan Informasi; Tata Cara Pelayanan Keberatan; Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi; Pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Peraturan Walikota ini memiliki 19 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan kesehatan
melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan pada
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
serta dalam rangka tertib administrasi penatausahaan
keuangan daerah maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana
telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan
Presiden Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42); 4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/
Menkes/SK/X/2008 tentang Pedoman Teknis
Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Kesehatan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/
Kota; 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kesehatan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 56).
Perubahan antara lain tentagn Pelayanan kesehatan rawat jalan bagi peserta, meliputi:
a. pelayanan pemeriksaan penunjang rujuk
balik
b. pelayanan skrining kesehatan bagi peserta
yang telah mendapatkan analisis riwayat
kesehatan dengan hasil teridentifikasi
mempunyai resiko penyakit tertentu
c. jasa kebidanan, neonatal dan Keluarga
Berencana
d. protesa gigi sesuai indikasi medis; dan
e. ambulan sesuai tarif Peraturan Daerah.
- Tarif pelayanan kesehatan rawat jalan ditetapkan berdasarkan tarif non kapitasi
sebagaimana tercantum dalam lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 15 Tahun 2021
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2020
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Wali Kota Batu Nomor 54 Tahun 2020 tentang tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
serta untuk
percepatan penyelesaian piutang
Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kota Batu,
perlu
memberi kesempatan kepada
Wajib Pajak untuk
melunasi utang
pajaknya
dalam
jangka
waktu tertentu
tanpa dikenakan
sanksi admimstratif
atas
keterlambatan
pembayaran
mengingat
kondisi
perekonomian
nasional,
regional maupun Kota Batu
yang
cenderung
mengalami
penurunan
pada
masa
pandemi,
COVID-19; b. bahwa
kondisi
perekonomian
nasional,
regional
maupun Kota Batu
yang
cenderung
mengalami
penurunan
pada
masa
pandemi
COVID-19; c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a
dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang
Penghapusan
Sanksi
Administratif atas Keterlambatan
Pembayaran
Pajak Bumi dan
Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
Masa
Pajak Sampai dengan
Tahun 2020.
Mengingat: 15. Peraturar Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
7
Tahun
2019
tentang
Pajak Daerah; 17. Peraturan
Wali
Kota Batu
Nomor
54
Tahun 2020
tentang
Tata
Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD No 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 109 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4720);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5168);
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
15. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 51 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3177);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun1993 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 9 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5094);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor
6041);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 590);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
27. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 54);
28. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 52);
29. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 53);
30. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 53);
31. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 54);
32. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 57);
33. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 60);
34. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 62);
35. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 64);
36. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 72);
37. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 76).
Materi Pokok pada Perwali ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kewenangan , Penerapan Sanksi Administratif; Prosedur Penerapan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Bagi Korban Bancana Alam Dan Bencana Sosial Di Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa sebagai salah satu upaya perlindungan sosial untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan ketentraman sosial seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat akibat bencana diperlukan adanya bantuan sosial bagi korban bencana;
- Bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Bagi
Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial di Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permensos No 1 Tahun 2013; Permensos N0 04 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Pergub No 25 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Mkasud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup dan Kriterian Bantuan; BAB IV Prosedur Bantuan Sosial; BAB V Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2020
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat