Peraturan Walikota (Perwali) NO. 107, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 107
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kota Baubau Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan), manajemen, keuangan, peran masyarakat dan hukum dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kota Baubau Tahun 2024-2028;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik lndonesia tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 88);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
8. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2014 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2019 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kota Baubau
Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2021 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Paraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
12. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Baubau Tahun 2015-2035 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 37).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM JAKSTRADA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SEKOLAH ORANG TUA HEBAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai kejadian stunting dan mempersiapkan generasi emas Tahun 2045 dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara optimal, sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, kesejahteraan, pemenuhan hak dan perlindungan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka pemberian pelayanan edukasi, pengasuhan 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan pada keluarga-keluarga beresiko stunting melalui pelaksanaan Sekolah Orang Tua Hebat di kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita, perlu menetapkan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Orang Tua Hebat.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 70); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 77); 3. Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 80).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 106 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 93 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 106, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 106
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, taat terhadap peraturan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, maka dipandang perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor Penyelenggaraan Negara 28 Tahun 1999 tentang Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan Negara Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4927) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lessmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
24. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
30. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1);
31. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau tahun 2023 Nomor 2);
32. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5);
34. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penilaian Resiko (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 4);
35. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 32);
36. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 52 Tahun 2023 tentang Sistem Dan Prosedur Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 52);
37. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 53 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Dan Sistem Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 53);
38. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 94 Tahun 2023 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 94);
39. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 104);
40. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 105 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 105).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB V PEGAWAI ASN DAN NON ASN
BAB VI PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VII PENGENDALIAN ADMINISTRASI KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN SISTEM PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB IX KERUGIAN DAERAH
BAB X PERUBAHAN APBD
BAB XI PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
229
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD Tahun 2023 Nomor 105
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Pasal 49 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) uud 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun
2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Babi Ketentuan Umum Bab II Komponen Asb Bab III Jenis Asb Bab IV Pengendalian dan Pengawasan Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2023
PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 105
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara; b. bahwa dalam rangka kelancaran, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 20 TAHUN 2021
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika peru bahan komponen kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 108 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Biaya
Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 105, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 105
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta lancarnya perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024, yang berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan perundang-undangan maka perlu disusun Standar
Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik ndonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6156);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
16. Peraturan Presiden Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Repbblik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 )Dalam Rangka Pendukung Penanganan Pandemi Coropa Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK/2023 tentang Standar Biaya masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Itdonesia Tahun 2023 Nomor 363);
22. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat DaerahI Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
140
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 104 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1231
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 65 Tahun 2023
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 8 Th. 2008; Perpres No. 134 Th. 2022; Permendagri No. 80 Th 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 86 Th. 2017; Permendagri No. 90 Th. 2019 std terakhir dengan Kepmendagri No. 90.1.1.15.5-1317 Tahun 2023; Permendagri No. 81 Th. 2022; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan
dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
8 hal. (tanpa lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 104 Tahun 2023
SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 104
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja; b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja gunamewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah danprofesional, diperlukan mekanisme kerja antara JabatanPimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi danJabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah KotaSurabaya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada InstansiPemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiapinstansi pemerintah harus melakukan pengaturanpenyesuaian sistem kerja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Sistem Kerja di LingkunganKota Surabaya untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME KERJA, PROSES BISNIS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
52 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat