PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Walikota (PERWALI)

Menemukan 30.322 peraturan dalam 0,104 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2010
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
  2. PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 14 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 8 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 14 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2017
APBD
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2022
pendidikan dan pelatihan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan