Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIANDAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Maksud dan Tujuan,Ruang Lingkup,Kelitbangan,Kewenangan dan Tanggung Jawab,Organisasi Kelitbangan,Tahapan Kegiatan Kelitbangan,Hasil Kelitbangan,Sistem data,Sumber Daya Kelitbangan,Kerjasama,Pendanaan,Kerangka kerja model sistem kelitbangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Bima,Inovasi daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIANDAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
20 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2022
Tanggal Berlaku
20 Mei 2022
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan